TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Seorang pria asal Kota Manado, Sulawesi Utara ditangkap anggota Polsek Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa 7 Juli 2026.
Pria tersebut berinisial GW pegawai Dinas Perhubungan Kota Manado.
GW ditangkap lantaran diduga membawa lari sebuah mobil dari Kota Manado.
Baca juga: Pantas Saja Anak ART ini Curi Mobil Majikan Ibunya, Ternyata Semua karena Hal ini, Kini Berujung Bui
Jarak antara Manado Ibukota Sulawesi Utara ke Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan 1.432 kilometer.
Kronologi penangkapan
Kapolsek Telluwanua, AKP Anwar, menyatakan bahwa peristiwa unik sekaligus mencurigakan itu terjadi di sebuah kios di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Wilayah tempat tertangkapnya pelaku merupakan kawasan perbatasan antara Kabupaten Luwu dan Kota Palopo.
Saat itu, GW sengaja singgah untuk mengisi bahan bakar mobil Honda Brio Satya berwarna abu-abu dengan nomor polisi DB 1492 RN.
“Setelah pengisian selesai, GW mengaku tidak memiliki uang untuk membayar. Kondisi tersebut membuat pemilik kios curiga hingga akhirnya menahan kendaraan yang dibawa pria tersebut,” kata Anwar, Selasa (7/10/2026).
"Pemilik kios kemudian menghubungi Kanit Binmas Polsek Telluwanua. Setelah menerima informasi itu, anggota kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan," tambahnya.
Lanjut Anwar, Kanit Binmas Polsek Telluwanua, Aiptu Abd Halim, kemudian membawa GW ke Mapolsek Telluwanua untuk dimintai keterangan lebih mendalam.
Dalam pemeriksaan awal di hadapan petugas, GW akhirnya mengakui bahwa mobil yang dikendarainya itu memang bukan miliknya pribadi.
Kendaraan roda empat itu diketahui merupakan milik korban bernama Nevi Reni.
Mobil tersebut diambil oleh pelaku tanpa sepengetahuan pemiliknya, yang tidak lain adalah rekan kerja GW sendiri di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Manado.
“Menurut pengakuan GW kepada penyidik, mobil tersebut rencananya digunakan untuk menuju Makassar. Ia beralasan ingin menjenguk orang tuanya yang sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit,” ucapnya.
Masuk Daftar Laporan Kehilangan di Polres Manado
Pihak kepolisian kemudian melakukan pendalaman digital dan manual terhadap identitas serta nomor rangka kendaraan tersebut.
Hasilnya mengejutkan, mobil Honda Brio itu ternyata memang telah resmi dilaporkan hilang oleh pemiliknya ke pihak Polres Manado beberapa hari sebelumnya.
Mengetahui informasi valid tersebut, Polsek Telluwanua segera bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Palopo dan penyidik Polres Manado guna memastikan proses hukum pidana berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Setelah dilakukan pendalaman, kami memperoleh informasi bahwa pemilik kendaraan telah melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polres Manado. Kami langsung berkoordinasi agar proses penanganannya dapat dilakukan sesuai kewenangan," ujar Anwar.
Selain itu, Kanit Resmob Polres Palopo, Aiptu Ronald Effendi, bersama Kapolsek Telluwanua juga terus menjalin komunikasi intensif dengan penyidik Polres Manado terkait mekanisme penyerahan terduga pelaku beserta seluruh barang bukti fisik di lapangan.
Mendekam di Sel Tahanan
Saat ini, GW masih harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Telluwanua sambil menunggu proses penjemputan dan penanganan perkara lebih lanjut oleh tim penyidik dari Polres Manado.
Pihak kepolisian pun memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kepedulian masyarakat sipil yang segera tanggap melaporkan kejadian mencurigakan tersebut kepada kepolisian terdekat.
Menurut dia, peran aktif warga menjadi salah satu faktor paling krusial dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian ini.
"Sinergi dan komunikasi yang cepat antara masyarakat dengan kepolisian menjadi kunci. Berkat laporan warga, kendaraan yang diduga hasil pencurian dapat segera diamankan sehingga proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya," katanya. (KOMPAS)