Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengambil keputusan terkait usulan penyesuaian tarif Transjakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pemerintah masih menghitung ulang kebutuhan subsidi transportasi agar kebijakan yang diambil tetap seimbang antara kemampuan fiskal daerah dan kepentingan masyarakat.
Pramono mengatakan usulan tarif yang disampaikan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah diterima dan kini sedang dikaji oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Laporan DTKJ sudah masuk kepada kami. Kami sedang mempelajari itu dan dalam minggu-minggu depan ini kami akan segera menghitung kembali," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurut Pramono, perhitungan ulang diperlukan karena keputusan mengenai tarif transportasi umum tidak hanya menyangkut besaran tarif yang dibayar penumpang, tetapi juga mempertimbangkan besaran subsidi yang harus ditanggung pemerintah.
"Karena memang untuk memutuskan kenaikan tarif Transjakarta dan semuanya, termasuk Transjabodetabek, tentunya kami harus melihat bagaimana dengan subsidi yang harus dihitung dan dilakukan untuk itu," ujar Pramono.
Saat ini, pembahasan usulan tarif berlangsung beriringan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama DPRD DKI Jakarta.
Meski demikian, Pramono memastikan penetapan tarif transportasi menjadi salah satu agenda prioritas yang ingin segera diselesaikan.
"Sekarang ini sedang dalam tahap pembahasan APBD dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta, tetapi itu menjadi prioritas untuk segera diputuskan," ucap dia.
Pramono menegaskan keputusan yang diambil nantinya tetap akan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Pemprov DKI, kata dia, juga terus memperluas cakupan penerima layanan transportasi umum gratis agar kebijakan tarif tidak membebani kelompok masyarakat yang membutuhkan.
"Karena ada 15 golongan yang terus kita tambah untuk kita gratiskan, sehingga dengan demikian siapapun yang nanti mengalami kenaikan tarif, pastilah orang-orang yang mampu untuk itu. Sementara 15 golongan tersebut, sekarang saya sudah minta untuk digalakkan dan tetap kita gratiskan," kata Pramono.
Warga Nilai Kenaikan Tarif Transjakarta Wajar, Asal Tak Lewati Rp5.000 dan Layanan Meningkat
Wacana kenaikan tarif Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 menuai beragam tanggapan dari masyarakat.
Mayoritas pengguna mengaku tidak keberatan apabila tarif dinaikkan, asalkan besaran kenaikan tidak melampaui Rp5.000 serta diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas di seluruh jaringan Transjakarta.
Usulan penyesuaian tarif mencuat di tengah berkurangnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH). Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya subsidi atau Public Service Obligation (PSO) untuk sektor transportasi publik, termasuk Transjakarta.
Davina (18), warga Kalibata, Jakarta Selatan, mengatakan kenaikan tarif masih dapat diterima jika berada di kisaran Rp5.000.
Menurutnya, angka tersebut masih cukup terjangkau bagi masyarakat yang setiap hari mengandalkan transportasi umum.
"Kalau masih Rp5 ribu sih oke, tapi kalau di atas Rp5 ribu aku kurang setuju. Karena kadang aku masih lanjut naik transportasi umum lain," kata Davina saat ditemui Wartakotalive.com di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (8/7/2026).
Ia menilai pelayanan Transjakarta saat ini sudah jauh lebih baik dibanding beberapa tahun lalu. Bus dinilai lebih nyaman dengan pendingin ruangan yang berfungsi baik serta waktu tunggu yang relatif singkat.
Meski demikian, Davina berharap kenaikan tarif nantinya dibarengi dengan peningkatan pelayanan, terutama pada sistem pembayaran elektronik yang masih kerap menimbulkan antrean di pintu masuk halte.
"Untuk kenyamanan sudah oke banget. Busnya dingin dan lumayan cepat datang. Cuma minusnya di tap kartu yang agak lama, jadi kadang antre di halte," ujarnya.
Senada dengan Davina, pelajar SMA bernama Naiko (17) juga mendukung rencana penyesuaian tarif selama pelayanan ditingkatkan secara merata di seluruh wilayah Jakarta.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah halte dan armada bus yang kondisinya belum optimal, terutama di luar kawasan pusat kota.
"Setuju saja kalau pelayanannya ditingkatkan. Harapannya bisa menyebar di seluruh Jakarta, jangan cuma bagus di Jakarta Pusat atau Jakarta Selatan. Kadang busnya enggak ada AC, halte dan jembatan penyeberang juga masih ada yang jelek," katanya.
Naiko juga meminta jalur khusus bus Transjakarta dijaga lebih ketat agar tetap steril dari kendaraan pribadi.
Menurutnya, pelanggaran di jalur busway masih sering terjadi sehingga membuat perjalanan Transjakarta kehilangan keunggulannya.
"Yang jagain jalanan TJ biar steril itu kadang ada, kadang enggak. Jadi masih suka kecampur sama kendaraan pribadi," ujarnya.
Selain armada, Naiko juga menyoroti kondisi fasilitas di halte, terutama toilet yang menurutnya masih kurang bersih dan di beberapa lokasi digunakan bersama oleh laki-
laki dan perempuan.
"Layanan TJ sudah oke, cuma aku concern di halte. Hampir setiap halte toiletnya kotor, bahkan ada yang campur laki-laki dan perempuan. Itu enggak nyaman banget, rasanya risih kalau campur," ucapnya.
Tarif Transjakarta Perlu Naik, MikroTrans Sebaiknya Tak Lagi Gratis
Sementara itu, pengamat transportasi Deddy Herlambang menilai kenaikan tarif Transjakarta pada dasarnya sudah layak dilakukan.
Menurutnya, tarif Rp3.500 tidak pernah berubah sejak layanan Bus Rapid Transit (BRT) Transjakarta beroperasi pada 2004, sehingga secara ekonomi sudah tidak lagi mencerminkan kondisi saat ini.
"Kalau melihat inflasi, kenaikan UMP maupun biaya operasional, sebenarnya tarif Transjakarta memang sudah layak naik. Bahkan seharusnya penyesuaian dilakukan sejak beberapa tahun lalu," ujarnya.
Namun demikian, Deddy mengingatkan pemerintah tetap harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan, mulai dari perlambatan ekonomi hingga meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurutnya, penyesuaian tarif harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menambah beban masyarakat, meskipun secara perhitungan ekonomi kenaikan tarif sudah dapat dibenarkan.
Deddy juga menilai tarif Rp3.500 masih cukup relevan untuk layanan Transjakarta di dalam kota. Sebaliknya, tarif untuk layanan Transjabodetabek dinilai sudah terlalu murah dibandingkan jarak tempuh yang dilayani.
Ia mencontohkan layanan Transjabodetabek dari Bogor, Depok, Bekasi, Serpong hingga Bandara yang saat ini tetap dikenakan tarif Rp3.500.
Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan ketimpangan dengan moda transportasi lain seperti KRL maupun kereta bandara.
"Masa pengguna ke bandara bayar Rp3.500, sementara Kereta Bandara tarifnya sekitar Rp60 ribu. Itu terlalu jomplang. Tarif harus dibuat lebih kompetitif supaya tidak terjadi predatory pricing terhadap moda transportasi lain," katanya.
Deddy bahkan menilai tarif sekitar Rp10.000 masih tergolong wajar untuk layanan Transjabodetabek karena menawarkan perjalanan langsung tanpa harus berganti moda.
Meski demikian, ia mengingatkan kenaikan tarif juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan.
"Kalau tarif naik, pelayanannya juga harus lebih baik. Sekarang kan bus masih bisa ikut macet di beberapa ruas jalan. Jadi jangan sampai tarif mahal tetapi pelayanannya belum maksimal," ujarnya.
Selain tarif reguler Transjakarta, Deddy turut menyoroti besarnya subsidi untuk layanan MikroTrans yang saat ini masih digratiskan.
Menurutnya, pembiayaan layanan gratis tersebut menjadi salah satu penyebab membengkaknya subsidi transportasi publik di Jakarta.
Ia mengusulkan agar layanan MikroTrans mulai dikenakan tarif secara bertahap, dimulai dari Rp1.000 sebelum nantinya meningkat menjadi Rp2.000.
"Kalau semuanya gratis terus, masyarakat juga tidak teredukasi. Ketika berbayar, penumpang punya hak untuk menuntut pelayanan yang lebih baik. Operator juga terdorong meningkatkan kualitas layanan," katanya.
Deddy menilai penerapan tarif secara bertahap akan membantu mengurangi beban subsidi pemerintah sekaligus membangun budaya penggunaan transportasi publik yang lebih berkelanjutan.
DPRD Sebut Kenaikan Tarif TransJakarta Belum Final, Masih Harus Dibahas
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ), menegaskan usulan penyesuaian tarif TransJakarta dan TransJabodetabek yang disampaikan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) belum menjadi keputusan final.
Menurutnya, rekomendasi tersebut masih berupa hasil kajian yang nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD sebelum diputuskan.
MTZ mengatakan, DTKJ hanya bertugas memberikan masukan dan kajian terkait kebijakan transportasi kepada pemerintah daerah. Karena itu, usulan tarif TransJakarta menjadi Rp 5.000 dan TransJabodetabek Rp 10.000 masih harus melalui tahapan pembahasan resmi.
"DTKJ itu hanya memberikan kajian. Nanti yang membawa usulan resmi adalah Dinas Perhubungan bersama Transjakarta untuk dibahas dengan DPRD," kata MTZ, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, Dinas Perhubungan tidak serta-merta mengadopsi seluruh rekomendasi DTKJ menjadi usulan resmi pemerintah.
Menurut dia, Dishub masih memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian terhadap hasil kajian tersebut sebelum dibawa ke rapat kerja bersama DPRD.
"Mungkin Dinas Perhubungan juga akan menyesuaikan. Tidak bulat-bulat mengambil usulan DTKJ menjadi usulan resmi," ujarnya.
MTZ menambahkan, DPRD akan memberikan perhatian terhadap berbagai aspek dalam pembahasan tarif, termasuk dampaknya terhadap masyarakat dan besaran subsidi yang diberikan pemerintah.
Sebab, perubahan tarif berkaitan langsung dengan alokasi anggaran subsidi atau public service obligation (PSO) yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.
"Prosesnya pasti melalui DPRD, karena nanti berkaitan dengan anggaran subsidi. Itu harus mendapat persetujuan DPRD," ucapnya.
Ia menilai pembahasan bersama DPRD menjadi penting agar setiap kebijakan tarif mempertimbangkan keseimbangan antara keberlanjutan layanan transportasi publik dan kemampuan masyarakat sebagai pengguna.
MTZ juga berharap seluruh masukan dari berbagai pihak, termasuk hasil kajian DTKJ, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan besaran tarif yang paling tepat.
"Yang diputuskan nanti adalah hasil pembahasan antara DPRD dengan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Transjakarta," pungkas MTZ.