Ketua DPS Bank Aceh Syariah Raih Anugerah Kepatuhan Zakat Berdampak dari BAZNAS dan DSN-MUI
Eddy Fitriadi July 09, 2026 12:03 AM

 

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Aceh Syariah, Prof Dr H Muhammad Yasir Yusuf MA menerima Anugerah Kepatuhan Zakat Berdampak pada kategori Fokus Pengawasan Penyaluran Dana TBDSP (Dana yang Tidak Boleh Diakui sebagai Pendapatan).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis Lc PhD, di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Selasa (7/7/2026), dalam rangkaian Silaturahmi Nasional BAZNAS dan DSN-MUI sebagai bentuk apresiasi kepada Dewan Pengawas Syariah yang menunjukkan komitmen tinggi dalam memperkuat tata kelola dana sosial sesuai prinsip syariah.

Kategori penghargaan ini memiliki makna strategis karena menitikberatkan pada pengawasan terhadap penyaluran Dana TBDSP, yaitu dana yang secara syariah tidak dapat diakui sebagai pendapatan bank dan wajib disalurkan untuk kemaslahatan masyarakat sesuai ketentuan syariah.

Dana tersebut antara lain berasal dari pendapatan nonhalal atau sumber lain yang berdasarkan prinsip syariah harus dipisahkan, kemudian disalurkan secara tepat, transparan, dan akuntabel.

berfoto bersama Anggota DPS Bank Aceh, Prof Dr Al Yasa’ Abubakar 2026
FOTO BERSAMA - Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Aceh, Prof Dr HM Yasir Yusuf, MA (tengah), berfoto bersama Anggota DPS Bank Aceh, Prof Dr Al Yasa’ Abubakar, MA (kanan), dan staf DPS usai menerima penghargaan dari BAZNAS dan DSN-MUI pada acara Silaturahmi Nasional BAZNAS–DSN-MUI di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas komitmen dalam memperkuat tata kelola dana sosial sesuai prinsip syariah.

Sebagai Ketua DPS PT Bank Aceh Syariah, Prof Yasir Yusuf memastikan pengelolaan dan penyaluran Dana TBDSP berjalan sesuai fatwa DSN-MUI, regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta prinsip sharia compliance.

Peran tersebut tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga memastikan dana disalurkan kepada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya maqashid syariah.

Baca juga: Harapan Baru untuk Bank Aceh Syariah

Menurut Prof Yasir yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, penghargaan ini merupakan amanah untuk terus memperkuat kualitas pengawasan syariah di industri perbankan syariah.

“Dana TBDSP bukanlah sumber keuntungan lembaga, melainkan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan disalurkan secara tepat sasaran agar memberikan dampak sosial yang optimal. Di sinilah peran Dewan Pengawas Syariah menjadi sangat penting dalam menjaga kepatuhan syariah sekaligus memastikan terwujudnya kemaslahatan umat,” ujarnya.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bank Aceh untuk terus memperkuat tata kelola dana sosial yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, penghargaan tersebut diharapkan semakin mempererat sinergi dengan BAZNAS, DSN-MUI, regulator, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana sosial Islam bagi pemberdayaan ekonomi umat dan pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam acara tersebut, Prof Yasir turut didampingi anggota DPS Bank Aceh Syariah, Prof Dr Al Yasa’ Abubakar, MA. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.