Jokowi Siap Datang Langsung ke Sidang Dokter Tifa, Tapi Bukan Besok Karena Alasan Ini
Pipit Maulidya July 09, 2026 12:32 AM

 

SURYA.CO.ID - Joko Widodo (Jokowi) memastikan siap hadir langsung dalam persidangan kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Dokter Tifa.

Namun, kehadiran itu dipastikan bukan pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (9/7/2026).

Sekretaris Jenderal Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik, menegaskan bahwa ketidakhadiran Jokowi besok bukan untuk menghindar, melainkan karena alasan prosedur persidangan.

Agenda sidang besok masih fokus pada pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari tim hukum Dokter Tifa.

"Besok sidang Dokter Tifa itu agendanya perlawanan atau eksepsi dari Dokter Tifa dan belum ada panggilan sidang untuk Pak Jokowi," ungkap Freddy, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, Jokowi baru akan menampakkan batang hidungnya saat proses pembuktian dimulai.

"Jadi sidang besok bisa dipastikan Pak Jokowi belum akan hadir. Biasanya nanti Pak Jokowi akan hadir saat pemeriksaan saksi korban," tambahnya.

Ingin Hadir Fisik, Bukan Lewat Zoom

Berbeda dengan pejabat lain yang kerap meminta kesaksian secara daring, Jokowi justru bersikeras ingin hadir secara fisik di ruang sidang.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyebut kliennya ingin diperlakukan sebagai rakyat biasa yang mencari keadilan.

"Beliau menyatakan akan hadir secara fisik dalam persidangan, tidak melalui Zoom karena beliau ingin menunjukkan penghormatan kepada lembaga peradilan di mana datang seperti rakyat biasanya," kata Rivai.

Rivai membeberkan bahwa Jokowi akan membawa bukti otentik yang selama ini diragukan oleh terdakwa, mulai dari ijazah masa kecil hingga pendidikan tinggi.

"Selain akan menunjukkan ijazah SMA dan S1, beliau akan memperlihatkan ijazah SD dan SMP-nya," tegasnya.

Langkah ini diprediksi akan menjadi momen bersejarah, mengingat belum ada Presiden RI yang hadir langsung secara fisik di persidangan saat berhadapan dengan hukum, berbeda dengan kasus Soeharto atau BJ Habibie di masa lalu.

Duduk Perkara: 5 Konten yang Bikin Jokowi Geram

Sidang ini sendiri berakar dari keberatan Jokowi atas lima unggahan Dokter Tifa di media sosial.

Jaksa menyebut tuduhan ijazah palsu tersebut telah membuat Jokowi merasa dihina serendah-rendahnya.

Beberapa poin yang dipersoalkan jaksa antara lain tuduhan perbedaan tanda tangan rektor UGM, isu skripsi abal-abal rekan seangkatan, hingga analisis fisiognomi yang menyebut foto di ijazah bukan sosok Jokowi asli.

Atas perbuatannya, Dokter Tifa dijerat pasal berlapis mulai dari UU ITE hingga KUHP terkait pencemaran nama baik.

Diketahui, besok 9 Juli 2026 akan digelar pukul 09.00 WIB untuk mendengarkan perlawanan dari pihak Dokter Tifa, namun tanpa kehadiran sang mantan Presiden.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.