Polisi Bongkar Dugaan Pencucian Uang di Koin Money Changer Cipete Jaksel, Sejumlah Dolar Disita
Eri Ariyanto July 09, 2026 01:44 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM – Aparat kepolisian menggeledah Koin Money Changer yang berada di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026), dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebagai bagian dari operasi serentak di delapan lokasi berbeda. 

Dalam proses penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura serta berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. 

Polisi menduga money changer tersebut digunakan sebagai sarana untuk aktivitas pencucian uang, meski dugaan itu masih terus didalami dan belum dapat disimpulkan.

Selain Koin Money Changer, penyidik juga menggeledah Kafe de'Clan Signature yang berada di kawasan yang sama. 

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan tiga perkara besar yang tengah ditangani penyidik, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang berkaitan dengan pemadaman listrik massal, dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. 

Hingga kini, polisi masih menghitung jumlah uang yang disita, menganalisis dokumen, dan menelusuri aliran dana untuk melengkapi alat bukti sebelum menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik.

Baca juga: Identitas Pria Hilang Diduga Diterkam Buaya di Banyuasin Terkuak, Anak Ketua RW asal Bandung Barat

Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik menduga money changer tersebut digunakan sebagai sarana pencucian uang.

"Patut diduga tempat tersebut digunakan untuk aktivitas pencucian uang. Karena itu penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana money laundering di lokasi tersebut," kata Budi di lokasi penggeledahan.

Meski demikian, ia menegaskan dugaan tersebut masih didalami dan belum dapat disimpulkan.

NILAI DOLLAR RUPIAH: Ilustrasi dollar yang ramai diberitakan 8170 rupiah (Freepik/@wirestock)

Menurutnya, seluruh proses penyidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Tetapi itu masih dugaan. Kami tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Selain Koin Money Changer, penyidik juga menggeledah Kafe de'Clan Signature yang berada di kawasan yang sama.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Namun hingga kini kepolisian belum merinci jumlah uang yang disita karena masih dalam proses penghitungan dan inventarisasi.

Penggeledahan di Cipete Selatan merupakan bagian dari operasi serentak di delapan lokasi berbeda.

Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam tiga perkara yang sedang disidik secara bersama oleh Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ketiga perkara itu meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik massal (blackout), dugaan korupsi pada PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi terkait dugaan korupsi berupa suap dan TPPU.

Menurut Victor, perkara tersebut diduga melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang periode 2020 hingga 2025.

Penyidik saat ini masih mengembangkan perkara dengan mengumpulkan alat bukti, menganalisis dokumen yang disita, serta menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kepolisian memastikan perkembangan hasil penyidikan akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan dan analisis barang bukti selesai dilakukan.


(TribunNewsmaker.com/WartaKotalive.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.