WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menerima audiensi dari Perkawinan Campuran Indonesia (PerCa Indonesia) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Baroto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Zulfahmi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Sukino, serta sembilan perwakilan PerCa Indonesia yang dipimpin oleh Ketua Bidang Organisasi, Devianti Faridz.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat sinergi dalam mendukung pelayanan kewarganegaraan yang semakin responsif dan informatif bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Baroto menyampaikan apresiasi atas peran aktif PerCa Indonesia dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya keluarga dengan perkawinan campuran.
Ia juga memperkenalkan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum di bidang pelayanan hukum, terutama layanan kewarganegaraan, serta menegaskan komitmen Kantor Wilayah untuk terus membuka ruang kolaborasi melalui kegiatan sosialisasi maupun penyediaan narasumber sesuai kebutuhan masyarakat.
Audiensi juga menjadi sarana berbagi informasi mengenai berbagai layanan kewarganegaraan yang tersedia di Kantor Wilayah, termasuk mekanisme pengajuan layanan yang diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui dialog yang konstruktif, kedua belah pihak bertukar pandangan mengenai pentingnya penyampaian informasi yang akurat agar masyarakat memperoleh pemahaman yang baik terhadap layanan dan prosedur di bidang kewarganegaraan.
PerCa Indonesia turut menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam konteks kewarganegaraan, termasuk memberikan perhatian terhadap kebutuhan keluarga hasil perkawinan campuran.
Sinergi antara organisasi masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui audiensi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Kemitraan yang terjalin diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kewarganegaraan yang semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.