Toyota Fortuner Selip Ban Tabrak Mobil Pikap di Betoambari Baubau Sulawesi Tenggara, 2 Orang Luka
Sitti Nurmalasari July 09, 2026 12:50 AM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan mobil Toyota Fortuner dan pikap Mitsubishi L300 terjadi di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Insiden tersebut tepatnya terjadi di Jalan Lakarambau, Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 09.40 Wita.

Akibat kecelakaan ini, dua orang dilaporkan mengalami luka-luka, sementara kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.

Berdasarkan rilis resmi Kepolisian Resor (Polres) Baubau, peristiwa bermula saat Toyota Fortuner warna hitam berpelat nomor DT 1**2 AS bergerak dari arah Kantor Lurah Lipu menuju Jalan Raya Palagimata.

Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang mahasiswa berinisial LJ (25).

Baca juga: Hilang Kendali di Jalan Menurun, Barista Coffee Shop di Kendari Sulawesi Tenggara Tewas Kecelakaan

Saat melintasi jalur menanjak di tengah kondisi cuaca gerimis, ban Fortuner tersebut tiba-tiba mengalami selip.

Akibatnya, pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya.

Lalu, pada saat yang bersamaan, mobil pikap Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi DT 8**2 AG melaju dari arah berlawanan.

Karena jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan antarkedua kendaraan roda empat tersebut tidak dapat terhindarkan lagi.

Sopir pikap berinisial IW (32) mengalami luka robek pada dahi kanan, pergelangan kaki kiri, serta pergelangan tangan kanan.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pikap dan Truk di Jalan Poros Kolaka-Bombana, Seorang IRT Tewas Terjepit

Sementara penumpangnya, SD (17), mengalami pembengkakan pada dahi kanan dan luka lecet di pergelangan kaki kiri.

Di sisi lain, pengemudi Toyota Fortuner, LJ, dilaporkan dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani tanpa mengalami cedera.

Dampak dari benturan keras tersebut, kedua mobil mengalami kerusakan parah pada bagian depan.

Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino, membenarkan terjadinya insiden lakalantas tersebut.

Ia menjelaskan pihak kepolisian mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice dalam menangani kasus ini.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Kolaka, Truk Oleng Hantam 2 Mobil hingga Picu Kebakaran Kios BBM

"Kami mengedepankan restorative justice kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat akan menempuh jalur damai," ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Markas Polres Baubau berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.