TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang akan turun langsung ke lapangan untuk menagih wajib pajak yang menunggak.
Langkah itu menyusul penandatanganan nota kesepahaman MOU (memorandum of understanding) dan perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara di Aula Kejari Palembang, Rabu (8/7/2026).
Kepala Bapenda Kota Palembang, Jamiah Haryanti, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam penanganan permasalahan hukum terkait tugas dan fungsi Bapenda.
Dengan pendampingan Kejari Palembang, proses penagihan pajak diharapkan berjalan lebih efektif, profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Sebagai tindak lanjut kesepakatan, Bapenda bersama tim gabungan Kejaksaan akan melakukan penagihan langsung ke wajib pajak.
Petugas juga akan melakukan penyegelan dan pemasangan spanduk teguran pada objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta objek pajak daerah lain yang belum memenuhi kewajibannya.
"Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Pendampingan hukum dari Kejaksaan juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar Jamiah.
Selama ini sinergi Bapenda dan Kejaksaan telah menunjukkan hasil positif.
Program pemulihan keuangan daerah melalui pendampingan hukum terbukti mampu menekan angka tunggakan pajak hingga miliaran rupiah, sekaligus menyelamatkan potensi penerimaan daerah yang sebelumnya belum tertagih.
Bapenda Kota Palembang menargetkan PAD tahun 2026 sebesar Rp1,96 triliun. Pada 2025, target PAD dari sektor yang dikelola Bapenda sebesar Rp1,8 triliun dengan realisasi sekitar Rp1,5 triliun.
Melalui kerja sama yang semakin erat dengan Kejari Palembang, Bapenda optimistis target PAD 2026 dapat dicapai melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, penegakan hukum yang terukur, serta optimalisasi potensi penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp TribunSumsel.com