SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menanam 3.000 bibit mangrove dan cemara di lahan eks tambang seluas 3 hektare di kawasan pesisir Pantai Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (8/7/2026).
Penanaman bibit pohon ini sebagai upaya menjaga kelestarian alam Bangka Belitung.
Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing mengatakan, aksi penanaman bibit pohon merupakan bentuk komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mendukung pelestarian lingkungan.
"Kegiatan reklamasi dengan penanaman pohon ini merupakan bentuk aksi positif agar alam memberikan reaksi positif kepada kita,” kata Viktor.
“Selama ini banyak pohon yang ditebang, tetapi tidak semuanya diganti dengan penanaman kembali. Artinya, kita masih memiliki utang terhadap lingkungan," ujarnya.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lanjut Viktor, memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari sektor kelautan, kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan mineral yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Menurut Viktor, pemanfaatan sumber daya alam tersebut juga menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila tidak diimbangi dengan upaya pelestarian.
Dampaknya bukan hanya terhadap estetika atau pemandangan, tetapi juga terhadap ketahanan ekologi, ketahanan pangan, bahkan keberlangsungan hidup masyarakat Bangka Belitung.
Ia pun mengingatkan setiap tindakan terhadap alam akan menimbulkan konsekuensi, seperti banjir dan tanah longsor, yang merupakan bentuk reaksi alam akibat kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini.
"Kalau aksi kita positif, alam akan bereaksi positif. Sebaliknya, kalau aksi kita negatif, alam juga akan memberikan reaksi negatif kepada kita. Banjir dan longsor yang terjadi di berbagai daerah merupakan salah satu bentuk reaksi alam akibat kerusakan lingkungan," tuturnya. (riz)