TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Banten, mengaku tidak mengetahui besaran anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat di Kecamatan Panggarangan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Lebak, Iwan Khairil Anwar.
Diketahui, pembangunan gedung Sekolah Rakyat di Kecamatan Panggarangan hingga kini belum rampung, meski sebelumnya ditargetkan selesai dan mulai digunakan pada 14 Juli 2026.
Bangunan tersebut berdiri di atas lahan seluas sekitar 8,8 hektare yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
"Saya tidak hafal anggarannya. Itu dari Kementerian Sosial (Kemensos) langsung," ujar Iwan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: Kuota Sekolah Rakyat Lebak 2026 Ditetapkan 270 Siswa, Banyak Pendaftar Gugur karena Kuota Terbatas
Iwan menjelaskan, Dinsos Kabupaten Lebak hanya bertugas melakukan penjangkauan calon peserta didik serta penetapan siswa Sekolah Rakyat.
Sementara itu, seluruh proses pembangunan beserta penganggarannya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
"Kalau anggaran dari pusat, kami tidak ikut terlibat. Tugas kami hanya penjangkauan dan penetapan siswa," katanya.
Menurut Iwan, keterlibatan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam pembangunan Sekolah Rakyat hanya sebatas menyediakan lahan.
"Kami hanya menyediakan lahan seluas 8,8 hektare," ucapnya.
Berdasarkan pantauan TribunBanten.com di lokasi pada Minggu (5/7/2026), tidak terlihat papan informasi proyek yang memuat identitas pekerjaan, nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana proyek, maupun jangka waktu pelaksanaan.
Selain itu, pembangunan Sekolah Rakyat juga belum rampung, meski sebelumnya ditargetkan sudah dapat digunakan untuk pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 yang dijadwalkan dimulai pada 14 Juli 2026.