Polsek Bengkong Temukan Motor Curian di Simpang Dam, Hasil Pengembangan Kasus Curanmor di Batam
Dewi Haryati July 09, 2026 01:07 PM

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Upaya pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Batam yang dilakukan Unit Reserse Kriminal Polsek Bengkong membuahkan hasil. 

Satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam yang diduga merupakan hasil curian berhasil diamankan dan akhirnya dikembalikan kepada pemilik sahnya.

Motor tersebut ditemukan petugas di kawasan Simpang Dam, saat polisi melakukan penyelidikan terhadap jaringan pelaku curanmor yang tengah dikembangkan.

Saat ditemukan, kendaraan itu dalam kondisi tanpa pemilik dan tidak ada seorang pun di lokasi yang mengaku sebagai pemiliknya. 

Polisi kemudian mengamankan sepeda motor tersebut ke Mapolsek Bengkong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, mengatakan penemuan motor itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus curanmor yang sedang ditangani pihaknya.

"Awalnya kami melakukan penyidikan kasus curanmor di Batam. Dalam proses pengembangan, kami menemukan sepeda motor yang diduga hasil curian di kawasan Simpang Dam. Karena tidak ada pemilik di lokasi, kendaraan langsung kami amankan ke Polsek Bengkong," ujar Tigor, Kamis (9/7/2026).

Tak lama setelah motor diamankan, seorang warga mendatangi Mapolsek Bengkong dengan membawa dokumen kepemilikan lengkap, mulai dari STNK, BPKB hingga laporan kehilangan yang sebelumnya telah dibuat di kepolisian.

Setelah dilakukan pencocokan data dan verifikasi, polisi memastikan kendaraan tersebut merupakan milik Al Fiqri (21), warga Bengkong Indah.

"Motor yang kami amankan ternyata milik warga Bengkong Indah yang sebelumnya telah melaporkan kehilangan kendaraannya ke Polsek Bengkong," katanya.

Tigor menjelaskan, berdasarkan laporan polisi yang diterima sekitar satu bulan lalu, sepeda motor tersebut hilang saat diparkir di depan rumah kontrakan korban.

"Sesuai laporan yang kami terima, kendaraan itu hilang dari depan rumah kontrakannya. Alhamdulillah, melalui pengembangan kasus curanmor, motor tersebut berhasil ditemukan di kawasan Simpang Dam," jelasnya.

Karena seluruh dokumen kepemilikan dinyatakan lengkap dan sesuai, Polsek Bengkong kemudian menyerahkan kembali kendaraan tersebut kepada pemiliknya.

"Setelah dilakukan verifikasi terhadap surat-surat kendaraan dan laporan kehilangan, motor kami serahkan kepada pemilik sah," tegas Tigor.

Kapolsek Bengkong mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. 

Tigor menyarankan warga selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda untuk meminimalisir risiko pencurian.

Polsek Bengkong menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap pelaku maupun jaringan curanmor yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.