Kondisi Rumah Mewah di Sentul Bogor Tempat Menyimpan Emas Batangan, Polisi Pasang Garis Kuning
Soewidia Henaldi July 09, 2026 03:03 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SENTUL  -- Rumah mewah berlantai dua di kawasan Sentul Bogor, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang semalam digeledah petugas gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (7/9/2026) dinihari kini dipasangi garis polisi.

Petugas menemukan emas batangan yang tersimpan dalam brangkas yang terkunci.

Di dalam brankas, Polisi juga menemukan tujuh unit koper yang berisi uang tunai asing.

Hal itu diungkap Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto usai menggeledah tempat tersebut.

Menurutnya, jika ditotal dan dikonversi ke dalam rupiah barang bukti tersebut bernilai Rp476 miliar.

"Yang pertama 74 kilogram emas batangan, kemudian 4.767.300 USD, kemudian 14.083.800 SGD, kemudian Rp100 juta," ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dokumen dan handphone.

Setelah diamankan, barang bukti dilakukan penyitaan guna kepentingan penyidikan dan pengembangan.

Baca juga: Cerita Security Kompleks Tak Tahu Siapa Pemilik Rumah Mewah yang Digeledah Polisi di Sentul Bogor

"Barang bukti akan kita lakukan penyitaan," katanya semalam. 

Hingga siang ini, rumah yang diduga milik pejabat tinggi Kejaksaan Agung dipasangi garis Polisi. 

Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (9/7/2026), rumah mewah dua lantai tersebut berada di kawasan perumahan dengan pengamatan ketat.

Untuk bisa sampai ke sana, setiap pengunjung harus melewati dua pintu pos keamanan.

Kondisi rumah yang digeledah aparat ini juga terpantau sama sekali tidak memiliki pagar.

Dari pinggir aspal Jalan Parahyangan Golf, hanya berjarak beberapa meter untuk sampai ke salah satu pintu masuk dan garasi rumah mewah tersebut.

Terpantau, garasi rumah ini ditutup pintu lipat berwarna putih.

Kemudian di sampingnya terdapat pintu coklat besar dengan desain dua daun pintu. 

Dari depan itu, ada jalan setapak berlapis batu yang mengarah ke bagian teras dan pintu lain di sisi lain bangunan.

Di sana tersapat semacam teras disertai beberapa kursi kayu dan di dindingnya terpasang lukisan dengan gambar warna keemasan.

Pada lantai dua, terlihat jendela-jendelanya tertutup gorden putih dan abu-abu di bagian dalamnya.

Terlebih, garis kuning polisi juga dipasang di rumah mewah tersebut dari sisi ujung area garasi hingga mengelilingi bangunan.

Penggeledagan ini berlangsung pada Rabu (8/7/2026) malam hingga Kamis (9/7/2026) dini hari.

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan rangkaian penggeledahan di Cafe de'Clan Signature dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dari cafe tersebut, polisi menemukan brangkas yang berisi uang dalam pecahan dollar dan rupiah berjumlah sekitar Rp60 miliar.

Penggeledahan di dua lokasi itu merupakan bagian dari penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam mengusut perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam perkara tersebut, aparat penegak hukum tengah mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan batu bara di PLN yang memicu blackout Sumatera, ASABRI, dan Krakatau Steel. (*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.