Cegah Salah Sasaran Bantuan, Sigi Perketat Verifikasi Data Rumah Rusak Berat
Regina Goldie July 09, 2026 03:08 PM

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen terus melakukan verifikasi dan validasi data secara cermat guna menjamin seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen untuk terus melakukan verifikasi dan validasi data secara cermat guna memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga masyarakat yang berhak dapat menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. 

Pemerintah Kabupaten Sigi melakukan reviu terhadap data hasil asesmen rumah rusak berat di Kecamatan Nokilalaki dan Kecamatan Palolo, Kamis (9/7/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan akurasi dan validitas data sebagai dasar penanganan serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.

Kegiatan reviu dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sigi Samsir, Inspektorat Kabupaten Sigi melalui Inspektur Pembantu (Irban) II, tim Kodim, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Maskur, Sekretaris dan Kepala Bidang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Baca juga: Data Rumah Rusak BeratJadi Dasar Penyaluran Bantuan Pemerintah di Sigi

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sigi, Samsir, mengatakan reviu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan data hasil asesmen benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum dijadikan dasar penyaluran bantuan.

“Pelaksanaan reviu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan data rumah rusak berat di Kecamatan Nokilalaki dan Palolo sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga menjadi dasar yang tepat dalam proses penanganan dan penyaluran bantuan,” ujar Samsir.

Ia menegaskan, validitas data menjadi hal penting agar bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. 

Karena itu, proses verifikasi dan validasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait.

Berdasarkan hasil reviu, jumlah rumah yang masuk kategori rusak berat di dua kecamatan tersebut tercatat sebanyak 251 unit.

Data tersebut selanjutnya akan menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Sigi dalam tahapan penanganan dan pemulihan pascabencana. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.