Penampakan Koin Money Changer Usai Digeledah: Aktivitas Lumpuh, Label 'Tutup' di Pintu Kaca
Dewi Agustina July 09, 2026 03:20 PM


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Langkah ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, suap, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berskala besar.

 

MONEY CHANGER TUTUP - Penampakan suasana Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, yang tertutup rapat dan dilabeli 'Tutup' usai digeledah terkait kasus dugaan mega korupsi dan TPPU, Rabu (8/7/2026). (Foto: Igman Ibrahim/Tribunnews.com)
MONEY CHANGER TUTUP - Penampakan suasana Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, yang tertutup rapat dan dilabeli 'Tutup' usai digeledah terkait kasus dugaan mega korupsi dan TPPU, Rabu (8/7/2026). (Foto: Igman Ibrahim/Tribunnews.com) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

 

Dua lokasi yang menjadi sasaran utama penggeledahan aparat kepolisian adalah Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Kamis (9/7/2026) siang, suasana di depan Koin Money Changer tampak sepi dan aktivitas penukaran uang lumpuh total pasca-penggeledahan. 

Kantor yang berlokasi di dalam sebuah gedung komersial tersebut terlihat tertutup rapat. 

Baca juga: Polri Angkut Koper Berisi Uang Rp67,2 Miliar dari Kafe dan Money Changer di Cipete

Dari luar dinding kaca transparan yang dihiasi stiker huruf kapital berwarna oranye ada tulisan "MONEY CHANGER".

Terlihat juga sebuah papan tanda "TUTUP CLOSED" menggantung di gagang pintu masuk. 

Di sebelah pintu kaca utama tersebut, terdapat sebuah pintu beraksen kayu dengan kaca buram yang dilengkapi peringatan "STAFF ONLY".

Di area luar atau teras gedung, tampak seorang petugas keamanan mengenakan kemeja gelap tengah terlihat sibuk memegang ponsel di dekat wajahnya.

Ia berdiri tepat di belakang sebuah mobil sedan hitam yang terparkir membelakangi dinding kaca money changer. 

Dalam sudut lain di dinding kaca gedung, tertempel sebuah papan direktori yang menunjukkan bahwa Koin Money Changer berada di area yang sama dengan sejumlah tenant komersial lainnya, seperti tempat pangkas rambut, kedai kopi, hingga dokter gigi.

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto sebelumnya menegaskan bahwa operasi penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri terhadap perkara-perkara yang menjadi atensi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara, yakni dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PLN batu bara, perkara PT Asabri, dan Krakatau Steel. Di antaranya, salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat," ujar Irjen Totok Suharyanto.

Kelengkapan Alat Bukti 2 Laporan Polisi

Di sisi lain, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon merinci bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi alat bukti dari dua laporan polisi. 

Laporan pertama berkaitan dengan korupsi dan TPPU oleh oknum penyelenggara negara dalam kasus PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwa Jiwasraya (kurun waktu 2020-2025). 

Sementara laporan kedua menyangkut pusaran korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.

Dari hasil penggeledahan yang menyasar money changer dan kafe tersebut, polisi berhasil menyita tumpukan uang tunai senilai total Rp67,2 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah, Dolar Amerika Serikat, dan Dolar Singapura. 

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah dokumen penting dan membawa tiga orang pegawai untuk dimintai keterangan lebih lanjut demi kepentingan penyidikan.

Daftar Rombongan Tim Penyidik 

Proses penyidikan dan penggeledahan ini dilakukan secara gabungan dan berkelanjutan oleh unsur kepolisian yang terdiri dari:

  • Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri
  • Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.