SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi memutasi Lurah Tambak Wedi, Muchamad Yusufian, menjadi Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Kalisari pada Kamis (9/7/2026).
Langkah ini diambil setelah adanya temuan dugaan pungutan liar (pungli) di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Eri Cahyadi menegaskan bahwa pergeseran jabatan ini merupakan hasil evaluasi terhadap kinerja pengawasan aparat di wilayah tersebut.
Meskipun Lurah Tambak Wedi menjadi bagian dari 32 pejabat yang dilantik, posisi ini menjadi sorotan utama menyusul sidak wali kota di lokasi relokasi pedagang eks kaki Jembatan Suramadu tersebut.
Baca juga: Eri Cahyadi Laporkan Dugaan Pungli di SWK Tambak Wedi Surabaya ke Polisi
Menurut Eri Cahyadi atau Cak Eri, lurah sebagai garda terdepan pemerintah seharusnya mampu mendeteksi persoalan di wilayahnya tanpa harus menunggu laporan administratif.
Ia menyoroti pola komunikasi lurah yang hanya terpaku pada pengurus paguyuban tanpa menggali aspirasi langsung dari pedagang.
"Mereka tidak ada di lapangan. Dari pertanyaan kemarin dia tidak tahu, karena tidak pernah tanya ke pedagang. Tanyanya ke paguyuban, aman? Aman. Padahal sering ngopi di sana, tetapi tidak tahu pedagang dimintai uang," jelas Cak Eri.
Berdasarkan laporan, beberapa pedagang mengaku dimintai uang hingga Rp3,5 juta agar bisa berjualan di stan yang sebenarnya disediakan gratis oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Cak Eri menegaskan bahwa status aset Pemkot Surabaya di SWK mewajibkan lurah untuk melakukan pengawasan berkala, terlepas dari keterlibatan paguyuban.
Menanggapi adanya perbedaan keterangan antara pedagang dan pihak paguyuban, Wali Kota Surabaya menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Pihaknya mendorong penyelesaian secara transparan untuk membuktikan dugaan pungutan liar tersebut.
Adapun rincian evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya adalah sebagai berikut:
Cak Eri menegaskan, mutasi ini bukanlah penurunan pangkat, karena eselon yang disandang masih sama.
Namun, ia berharap kebijakan ini memacu pejabat wilayah untuk lebih proaktif dalam melayani masyarakat dan menjaga integritas aset pemerintah kota.
Kesimpulannya, mutasi Lurah Tambak Wedi merupakan respons tegas Wali Kota Eri Cahyadi terhadap lemahnya pengawasan wilayah yang berujung pada praktik pungli di aset milik pemerintah.