Risang juga menyoroti kinerja polisi yang belum juga berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan setelah 14 hari Ruly ditemukan tewas.
Kemudian tentang wanita yang ditemukan tewas di parit persawahan Dusun Rombu Polalang, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, dengan luka di leher dan kepala.
Lalu penangkapan DPO maling sapi yang beraksi di Bangkalan, saat terlelap tidur di kos Malang.
Kematian Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Pemkab Bangkalan Madura, Ruly Yunis Setiawati (50), warga Gang Flamboyan 18 Perumda Bangkalan hingga hari ke-14 belum terungkap, Rabu (8/7/2026).
Jasad Ruly ditemukan sudah membusuk dalam mobil dinas (mobdin) Toyota Innova nopol M 1090 GP di area parkir Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Rabu (24/6/2026) pukul 11.30 WIB.
Kuasa Hukum keluarga korban, Risang Bima Wijaya, mengungkapkan, identitas pelaku sudah jelas, bahkan dari pihak Jatanras Polda Jatim telah membuat sayembara untuk melacak keberadaan terduga pelaku yang bernama Erlanda.
Nama sosok pria terduga pelaku diunggah Risang di linimasa media sosial Facebooknya (FB).
"Foto yang saya tampilkan di FB saya itu berasal dari KTP-nya. Kalau yang sekarang kan sudah agak tua, Kalau ada yang melihat atau menunjukkan KTP itu di penginapan atau hotel, ya itu pelaku pembunuhannya," ungkap Risang kepada TribunMadura.com, Rabu (8/7/2026).
Dalam postingan di akung FB-nya pada Selasa (7/7/2026) malam, Risang mengunggah sebuah foto KTP dengan narasi pembuka, 'terduga PELAKU PEMBUNUHAN (foto yang ada di KTP)'.
Nama; Erlan, lahir; Pare-pare, 2 Maret 1972, alamat; Komp Kowilhan 3 Mannuruki, Tamalate, Kota Makassar, pekerjaan; wiraswasta, status; duda cerai.
Sebagai penutup, Risang menambahkan beberapa tagar, @sorotan; #kowilhan, #makassar, #bangkalan, #poldajatim.
"Foto KTP-nya agak beda, tidak pakai kacamata dan masih agak muda," beber Risang.
Pernyataan Risang itu membandingkan foto KTP dengan video kolase foto-foto kebersamaan Ruly dengan terduga E saat di Alun-alun Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat (19/6/2026) siang.
Video dari akun TikTok korban itu beredar luas mulai Minggu (28/6/2026) sore.
Baca Selengkapnya di Sini
Seorang perempuan ditemukan tewas di area parit persawahan di Dusun Rombu Polalang, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Polisi yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan sejumlah luka pada tubuh korban dan kini masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban.
Korban diketahui bernama Buyani (45), warga Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka di bagian belakang leher serta luka robek dan luka sayat di belakang kepala yang diduga berkaitan dengan tindak kekerasan.
Meski keluarga menolak autopsi, penyidik memastikan proses penyelidikan tetap berlanjut dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Sehari-hari, korban bekerja sebagai petani.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, melalui Kapolsek Gapura, Iptu Suki, mengatakan, penemuan jasad korban bermula ketika warga melihat tubuh korban berada di parit persawahan.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Gapura bersama anggota Satreskrim Polres Sumenep, Unit Identifikasi, dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Gapura langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah TKP sekaligus pemeriksaan awal terhadap korban.
Baca Selengkapnya di Sini
Penangkapan tersangka keempat perkara tindak pidana pencurian hewan (curwan), SM (54), warga Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura, seolah menegaskan, tidak ada ruang bebas bagi para pelaku kriminal.
SM ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Muharto, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (4/7/2026) pukul 07.00 WIB.
'Dikasih tahu jangan tidur malah tidur, akhirnya kami bangunkan untuk pindah tempat tidur. Maling sapi jangan tidur'. Begitulah pesan tegas yang dilontarkan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo yang diunggah melalui status WhatsApp-nya pada Selasa (7/7/2026).
SM dijeboloskan ke balik jeruji Polres Bangkalan, menyusul tiga rekan satu komplotan pelaku pencurian hewan lainnya yang telah ditangkap terlebih dahulu.
Ketiganya adalah JH (55), warga Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, BS (38), warga Desa Glisgis, Kecamatan Modung, dan SD (35), warga Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan.
AKP Eriek mengungkapkan, empat tersangka yang terdiri dari JH, BS, SD, termasuk DPO SM yang baru saja ditangkap melakukan aksi pencurian sapi milik HS (84), warga Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar, pada Rabu (15/4/2026) pukul 04.00 WIB.
Keesokan malam harinya atau Kamis (16/4/2026) malam, lanjut eks Kasat Narkoba Polres Mojokerto itu, personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan langsung menangkap dua tersangka JH dan BS yang sedang mengangkut sapi milik korban dengan kendaraan pikap L300 di Jalan Desa Pekaden, Kecamatan Galis sekitar pukul 21.30 WIB.
"Sebulan kemudian, kami menangkap pelaku ketiga, yakni SD di Desa Duwek Buter, Bangkalan. Nah, DPO SM ini merupakan pelaku keempat yang kami tangkap saat sedang tidur di rumah kos, di Malang," ungkap eks Kasat Narkoba Polres Mojokerto itu kepada TribunMadura.com, Rabu (8/7/2026).
Keberadaan SM memang bak ditelan bumi setelah Satreskrim Polres Bangkalan menangkap dua rekannya, JH dan BS yang sedang mengangkut sapi milik korban HS dengan kendaraan pikap L300.
Baca Selengkapnya di Sini