WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih melakukan pendalaman terkait foto keluarga di dinding ruang tamu rumah mewah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rumah mewah itu menjadi salah satu titik penggeledahan terkait dugaan korupsi meliputi suap, pencucian uang, dan gratifikasi menyangkut tiga objek kasus.
Perihal foto keluarga di dinding ruang tamu rumah mewah yang diduga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjawab singkat.
"Saat ini masih didalami, mohon waktu," kata Totok kepada wartawan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: Kasus Suap Impor Bea Cukai Bergulir, KPK Didesak Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Lintas Instansi
Atas pertanyaan lanjutan mengenai pernyataan sebelumnya terkait keberadaan foto itu, ia kembali menegaskan informasi tersebut masih dalam proses pendalaman.
"Masih didalami," ucap Totok.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya lokasi penggeledahan tambahan selain 12 lokasi yang telah dilakukan, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut.
"Masih dikembangkan," tutur jenderal bintang dua tersebut.
Baca juga: Anggota TNI Halangi Penyidik Polda Metro Jaya Geledah Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Kenapa ya?
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang Rp 476 miliar, emas batangan 74 kilogram, serta sejumlah foto keluarga dalam penggeledahan rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2026) malam.
Totok Suharyanto mengatakan, barang bukti itu disita dari brankas bersamaan dalam satu koper emas batangan 74 kilogram.
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka ada tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 USD dan 14.083.800 SGD, Rp 100 juta, estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," ujar Totok, Rabu malam.
Penyidik turut mengamankan sejumlah foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah dan barang-barang di dalam brankas.
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Jampidsus, Pakar Hukum Sebut KPK Bisa Periksa Febrie Adriansyah, Ini Syaratnya
Menurut Totok, seluruh barang bukti telah disita dan masih didalami penyidik.
Rumah tersebut beralamat di Parahyangan Golf 2 Nomor 2, Sentul, Bogor.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik massal, dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Secara keseluruhan, penyidik melakukan penggeledahan di 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.
Baca juga: Aktivis Antikorupsi Laporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK, Ini Kasusnya
Selain temuan di Sentul, penyidik juga menyita uang dari kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dari brankas di kafe tersebut, penyidik menyita 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar AS, dan Rp 259,16 juta dengan nilai sekitar Rp 60 miliar.
Polisi membawa empat koper dan tiga saksi dari dalam kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, yang digeledah sejak Rabu siang.
Koper dibawa bertahap ke dalam mobil Hiace bertulisan 'Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya'.
Baca juga: Sempat Dikuntit Densus 88, Jampidsus Febrie Adriansyah Kini Dilaporkan Dugaan Korupsi ke KPK
Totok Suharyanto mengatakan, koper yang dibawa berisi dokumen dan uang.
Dari money changer yang berlokasi di samping kafe, penyidik juga menyita Rp 7,2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, penggeledahan ini berkaitan penanganan perkara dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (m31)