TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN – Aksi dramatis mewarnai penangkapan seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AS alias Sedeng oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Cisauk, Minggu (5/7/2026) dini hari.
Tersangka yang merupakan Target Operasi (TO) ini diringkus saat bersembunyi di atas plafon rumah pacarnya di Kampung Malahpar, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam Operasi Brantas Jaya 2026 untuk menekan angka kriminalitas jalanan.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengungkapkan bahwa Sedeng berhasil dilacak setelah pihaknya melakukan pengintaian panjang dari wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga akhirnya menetap di lokasi penggerebekan.
Saat petugas tiba di rumah kekasih pelaku, Sedeng sempat mencoba mengelabui polisi dengan memanjat ke atas plafon kamar.
Namun, pelarian tersebut berujung kegagalan karena plafon tidak mampu menahan beban tubuhnya.
"Tersangka sempat bersembunyi di atas plafon yang sudah jebol. Saat diminta turun, ia tetap mencoba kabur hingga akhirnya plafon ambruk dan pelaku terjatuh ke lantai. Petugas langsung mengamankan pelaku di lokasi," jelas AKP Dhady, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: Penuturan Saksi Soal Peran Seorang Ahli Kunci yang Buka Brankas Berisi Rp60 Miliar di Kafe deClan
AKP Dhady menambahkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan atas laporan pencurian motor di Kampung Curug, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, pada Februari lalu.
Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui sering beraksi di berbagai titik di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya.
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk memutus mata rantai jaringan penadah yang selama ini menampung kendaraan hasil curian AS.
Atas perbuatannya, residivis ini dijerat dengan Pasal 477 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Cisauk menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menyapu bersih pelaku kriminalitas jalanan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Ia juga mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Baca juga: Viral Bupati Lilis Resmikan Jalan Swadaya Warga, Klarifikasi Pemkab Kebumen: Hanya Hadiri Undangan