Sosok Pemilik Rumah di Sentul Bogor Simpan 74 Kg Emas, Ketua RW Tak Kenal: Sehari-harinya Kosong
Listusista Anggeng Rasmi July 09, 2026 07:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, mendadak menjadi sorotan setelah aparat menemukan harta bernilai fantastis di dalamnya.

Rumah tersebut diketahui menyimpan emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam mata uang asing.

Temuan itu terungkap saat polisi melakukan penggeledahan yang berlangsung sejak Rabu (8/7/2026) malam hingga Kamis (9/7/2026) pagi.

Nilai seluruh barang bukti yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Meski begitu, hingga kini pihak kepolisian masih belum mengungkap identitas pemilik rumah mewah tersebut kepada publik.

Ketua RW setempat, Agung Hermawan, mengatakan pemilik rumah jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

Menurutnya, aktivitas di rumah tersebut juga terlihat minim dari hari ke hari.

Baca juga: Fakta Rumah Mewah di Bogor yang Simpan 74 Kilogram Emas, Bukan Sekali Digerebek, RW: Nggak Kenal

RUMAH MEWAH SENTUL - Penampakan rumah mewah yang digeledah aparat di kawasan Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026). ((Ist)/TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Ia menyebut rumah itu lebih sering tampak sepi dan hanya dijaga oleh seseorang.

"Warganya juga kurang bergaul dengan kami, jadi kita juga kurang informasi mengenai pemilik rumah. Sehari-harinya kosong, cuma hanya yang jaga aja," ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Keterangan tersebut memperkuat dugaan bahwa penghuni rumah memang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.

Sementara itu, aparat masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul aset bernilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

Baca juga: Korupsi Batu Bara PLN Diduga Sebabkan Pemadaman Listrik Massal, 12 Lokasi Digeledah, Rp67 M Disita

Pemilik Rumah Tak Melapor

Di samping itu, Agung Hermawan menyebut pemilik rumah tidak melapor kepada pengurus lingkungan sehingga tidak ada data yang dimilikinya.

Padahal, kata dia, rumah tersebut sudah dibeli oleh pemilik saat ini sejak tahun 2010 lalu dan hingga kini identitasnya tak diketahui.

"Kami mewajibakan warga-warga untuk melapor kepada RT-nya terus ke RW-nya, ini belum pernah, tadi ketua RT juga lapor sama saya belum pernah dia (pemilik rumah) lapor," katanya.

Agung Hermawan juga mengaku tak mengenal sosok dalam foto yang dipajang dalam rumah mewah itu.

Bahkan, saat aparat penegak hukum menggali informasi tentang rumah tersebut ia tak bisa menjawabnya.

RUMAH MEWAH DIGELEDAH -- Rumah mewah berlantai dua di kawasan Sentul Bogor, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang semalam digeledah petugas gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (7/9/2026) dinihari kini dipasangi garis polisi.
RUMAH MEWAH DIGELEDAH -- Rumah mewah berlantai dua di kawasan Sentul Bogor, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang semalam digeledah petugas gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (7/9/2026) dinihari kini dipasangi garis polisi. ((Ist)/TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

"Saya engga kenal tadi sosoknya juga ada ibu-ibu fotonya, yang di tempat saya berdiri gak ada foto-foto lain. Tadi saya ditanya PBB-nya siapa saya gak tau juga, jadi kita kurang informasi," katanya.

Sebagai informasi, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam mengusut perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam perkara tersebut, aparat penegak hukum tengah mengusut kasus pengadaan batu bara di PLN yang memicu blackout Sumatera, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Sementara itu, penggeledahan di Sentul ini merupakan satu dari 12 lokasi yang juga telah dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian seperti di Cafe de'Clan Signature dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dari rumah mewah di Sentul Bogor ini, polisi menemukan brankas berisi 74 kilogram emas batangan dan valuta asing yang jika dikonversi senilai Rp476 miliar.

(Tribunnewsmaker.com/ TribunnewsBogor/ Muamarrudin Irfani)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.