TRIBUN-TIMUR.COM, WAJO – Kepala Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Rustan, angkat bicara terkait permintaan maafnya kepada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman setelah aksi tanam pohon pisang di jalan rusak viral di media sosial.
Desa Lautang berada di Kecamatan Belawa, sekitar 28 kilometer di sebelah barat Kota Sengkang, ibu kota Kabupaten Wajo, atau sekitar 45 menit perjalanan darat.
Desa ini berada di jalur poros Anabanua-Malakke, akses penghubung antardesa sekaligus jalur distribusi hasil pertanian warga.
Mayoritas masyarakat Lautang menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan perkebunan.
Karena itu, kondisi jalan menjadi kebutuhan utama untuk mengangkut hasil panen, menunjang aktivitas ekonomi, hingga akses pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Rustan mengatakan permintaan maaf yang disampaikannya bukan karena menyesali aksi warga.
Ia tidak mampu lagi membendung kekecewaan masyarakat terhadap kondisi jalan yang rusak.
"Permintaan maaf itu karena saya sudah tidak bisa membendung kekecewaan warga saat melakukan aksi tanam pohon pisang di Desa Lautang ini," kata Rustan saat ditemui Tribun-Timur.com di kediamannya di Desa Lautang, Kamis (9/7/2026).
Ia menegaskan aksi tersebut murni berasal dari inisiatif masyarakat.
Bertahun-tahun warga merasa jalan di wilayah mereka tidak mendapat perhatian pemerintah.
"Aksi itu murni keinginan warga Desa Lautang sendiri. Sudah lama kecewa jalan tidak kunjung diperbaiki," ujarnya.
Setelah aksi berlangsung, Rustan mengaku langsung berkomunikasi dengan Anggota DPRD Sulsel, Sufriadi Arif.
Pemerintah desa kemudian menggelar musyawarah bersama tokoh masyarakat.
Hasilnya, warga sepakat mencabut kembali pohon pisang yang sebelumnya ditanam di badan jalan.
"Kami bersama tokoh masyarakat bermusyawarah dan sepakat pohon pisang yang ditanam dicabut kembali. Itu keputusan bersama," katanya.
Rustan juga meluruskan anggapan bahwa aksi warga merupakan bentuk perlawanan terhadap pernyataan Gubernur Sulsel.
Menurutnya, aksi tanam pohon pisang sudah dilakukan lebih dahulu sebelum Gubernur menyampaikan pernyataan saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Maros, Rabu (8/7/2026).
"Sebenarnya masyarakat lebih dulu menanam pohon pisang dibanding pernyataan gubernur. Artinya bukan warga kami yang mengultimatum Pak Gubernur, justru kami yang merasa mendapat ultimatum," tegasnya.
Ia berharap polemik jalan rusak di Desa Lautang segera berakhir dengan dimulainya pembangunan jalan.
Rustan menyebut jalan tersebut sudah puluhan tahun tidak mendapat perbaikan menyeluruh.
"Semoga Bapak Gubernur bisa merealisasikan harapan masyarakat karena jalan ini sudah hampir 30 tahun tidak tersentuh pembangunan," ujarnya.
Menurut dia, selama ini perbaikan hanya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat agar jalan tetap bisa dilalui.
"Swadaya dilakukan karena jalannya sudah rusak parah. Semoga segera dikerjakan pemerintah," katanya.
Senada dengan itu, warga Desa Lautang, Asnadi, mengatakan kerusakan jalan sudah berlangsung sangat lama.
Ia mengingat perbaikan terakhir dilakukan sekitar akhir 1980-an hingga awal 1990-an.
"Sudah lama sekali. Terakhir dikerjakan sekitar era 80 sampai 90-an. Setelah itu hampir tidak pernah diperhatikan lagi," katanya.
Menurut Asnadi, jalan yang sempat diaspal kini kembali rusak berat.
Saat hujan turun, badan jalan dipenuhi genangan air dan lumpur sehingga menyulitkan kendaraan melintas.
"Kalau hujan kondisinya parah. Air menggenang dan motor susah lewat," ujarnya.
Karena itu, warga berharap pemerintah segera merealisasikan pembangunan jalan tanpa kembali memberikan janji.
"Katanya memang mau diperbaiki, tapi kami tidak mau lagi hanya dijanjikan. Kami sudah capek menunggu," katanya.
Asnadi mengaku mendengar adanya kesepakatan sebagian warga untuk kembali menggelar aksi apabila jalan tersebut tetap tidak diperbaiki.
"Saya dengar begitu. Kalau belum juga dikerjakan, masyarakat sepakat akan melakukan aksi lagi, bahkan lebih besar," tandasnya.
Klarifikasi Gubernur
Andi Sudirman Sulaiman, meluruskan pernyataannya terkait aksi warga menanam pohon pisang di jalan provinsi yang rusak sebagai bentuk protes.
Andi Sudirman menegaskan ucapannya yang menyebut "semakin ditanami pohon pisang, semakin tidak akan dikerjakan" tidak berarti Pemprov Sulsel tidak memperbaiki jalan yang rusak.
Menurut Andi Sudirman, pernyataannya dimaksudkan sebagai ajakan agar masyarakat tidak aksi yang berpotensi mengganggu proses penanganan maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
"Kita pahami penanaman pisang itu bentuk protes masyarakat. Tapi kita sudah memiliki kontrak pekerjaan jalan 1.000 kilometer," ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemprov Sulsel.
Ia menegaskan pemerintah bekerja berdasarkan perencanaan, kontrak kerja, dan skala prioritas, bukan karena adanya aksi protes.
"Jadi pemerintah bekerja berdasarkan perencanaan, bukan karena ada pohon pisang yang ditanam di jalan," katanya.
Andi memastikan Program Pembangunan Jalan Provinsi sepanjang 1.000 kilometer melalui skema Multi Years Project (MYP) tetap berjalan.
Pengerjaan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan teknis, kontrak pekerjaan, dan kemampuan anggaran daerah.
"Insya Allah semuanya akan ditangani secara bertahap sesuai perencanaan dan kontrak kerja," ujarnya.
Ia berharap masyarakat mendukung proses pembangunan agar pekerjaan di lapangan dapat berjalan lancar.
"Yang kita harapkan adalah dukungan masyarakat agar pekerjaan bisa berjalan lancar," tambahnya.
Program Jalan Tetap Berjalan
Andi Sudirman menjelaskan pembangunan infrastruktur jalan terus berlangsung di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
Pada 5 Juli 2026, Pemprov Sulsel telah memulai pembangunan Paket 6 Multi Years Project di ruas Bua-Rantepao, Kabupaten Luwu.
Paket tersebut mencakup penanganan sekitar 20 ruas jalan yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota.
Selain itu, pengerjaan Paket 1 hingga Paket 5 juga masih berlangsung.
Sejumlah ruas telah memasuki tahap pengaspalan, pembangunan drainase, bahu jalan, dinding penahan tanah hingga preservasi jalan.
Pekerjaan tersebut tersebar di Kabupaten Gowa, Kota Makassar, Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone, Barru, Pinrang, Enrekang, dan Pangkep.
Pemprov Sulsel juga telah memulai proyek pelebaran Jembatan Sungai Maros A di ruas jalan poros Makassar-Maros untuk mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.
Aksi Warga
Klarifikasi Gubernur Sulsel itu muncul setelah aksi warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, viral di media sosial.
Puluhan warga menanam pohon pisang di ruas Jalan Poros Provinsi Wajo-Sidrap sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang rusak.
Aksi tersebut dilakukan pada Senin (6/7/2026) malam dan diunggah melalui media sosial.
Warga menanam pohon pisang sepanjang kurang lebih enam kilometer hingga perbatasan Kabupaten Sidrap.
Menurut salah seorang warga, Anwar, ruas jalan tersebut telah mengalami kerusakan selama hampir 20 tahun.
Ia menyebut kerusakan jalan menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Anwar mengatakan aksi penanaman pohon pisang merupakan bentuk kekecewaan warga setelah berbagai aspirasi yang disampaikan selama ini belum membuahkan hasil.
Ia menegaskan aksi tersebut bukan tindakan anarkis, melainkan simbol harapan agar pemerintah segera memperbaiki jalan provinsi tersebut.(*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, M.Jabal Qubais dari Kabupaten Wajo