- Herawati, mantan asisten rumah tangga (ART) Erin Wartia, memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia hadir sebagai saksi atas laporan dugaan penganiayaan yang ia layangkan terhadap mantan majikannya.
Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan.
Herawati didampingi dua kuasa hukumnya yakni Deolipa Yumara dan Natalius Bangun.
Dalam pemeriksaan kali ini, pihak Hera turut membawa sejumlah bukti pendukung, termasuk rekaman CCTV yang sebelumnya sudah diserahkan kepada penyidik.
"Jadi bukti-bukti ada, kita bawa. Ya, ini bukti yang lama saja. Tetap CCTV, ada beberapa (bukti lainnya)," lanjut Deolipa.
Hera mengaku lega dan bersyukur karena laporannya kini sudah berstatus penyidikan.
Ia menyerahkan sepenuhnya kelanjutan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Alhamdulillah sih, kita ikutin proses hukum aja," ujar Hera.
Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Fauzi Alamsyah