TRIBUNNEWSMAKER.COM – Nasib seorang perempuan berinisial TA (19) karyawati yang diduga menjadi korban pengiriman video tanpa busana oleh seorang camat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan publik.
TA disebut mengalami dampak psikologis yang cukup berat setelah peristiwa tersebut mencuat dan memasuki proses penanganan oleh pihak berwenang.
TA mengungkapkan bahwa dirinya mengalami trauma mendalam hingga kesulitan menjalani aktivitas sehari-hari.
Kondisi mental korban dikabarkan menurun drastis karena tekanan yang dirasakan sejak dugaan kasus tersebut terungkap ke publik.
Tak hanya mengalami guncangan emosional, korban juga disebut mengalami gangguan tidur atau insomnia. Rasa cemas, takut, dan tertekan membuat korban sulit beristirahat dengan normal sehingga membutuhkan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisinya.
Kasus ini pun memicu perhatian luas karena melibatkan seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan di lingkungan pemerintahan.
Proses hukum dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait kini masih terus berjalan guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.
Sementara itu, pihak pendamping korban berharap proses penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban agar dapat memperoleh keadilan sekaligus memulihkan kondisi psikologisnya.
Baca juga: Alasan Roy Suryo Akan Absen di Sidang Perdana Praperadilan, Percayakan Pengacara & Ada Agenda Lain
Seperti diketahui, aksi kasus pelecehan kepada perempuan kembali terjadi.
Seorang perempuan berinisial TA (19) di Boyolali, Jawa Tengah mendapat pelecehan berupa pengiriman video bugil dari seorang camat berinisial D.
Kasus ini menambah panjang angka pelecehan terhadap perempuan di ruang publik.
Dari data Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan, tercatat sebanyak 24.417 kasus terjadi sepanjang 2025.
Angka tersebut menunjukkan bahwa ancaman pelecehan maupun kekerasan seksual masih membayangi kehidupan perempuan di berbagai tempat.
Mengutip TribunSolo.com, TA mengaku kejadian tersebut bermula pada 30 Maret 2026 lalu.
Saat itu, ia yang masih bekerja di sebuah toko roti hendak mengundurkan diri.
Namun, camat berinisial D yang juga pemilik toko roti tersebut menahannya dengan alasan ingin memberikan pelatihan terlebih dahulu.
Namun, tiba-tiba, TA malah dikirimi video bugil camat tersebut.
"Tiba-tiba beliau ngirimin video dua kali. Siang-siang sekitar jam 12-an,"
"Saya buka videonya itu, videonya beliau sendiri, video porno," ujar TA.
Ia mengaku tak langsung bereaksi dan mengira camat tersebut salah kirim.
Namun, ia mengaku hingga malam harinya, D tidak menghubunginya sama sekali.
"Saya nunggu dia konfirmasi, apa karena salah kirim atau gimana. Lha itu enggak chat sama sekali sampai malam. Nah malamnya saya blokir nomornya," ujar TA.
Setelah dikonfirmasi, D membantah sengaja mengirimkan video tersebut.
Ia mengaku salah kirim video ke karyawatinya.
"Saya tidak berniat mengirimnya, itu salah kirim," kata camat berinisial D tersebut saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Rabu (8/7/2026).
D mengaku, video syur tersebut hanya dikirim satu kali.
Ia juga mengatakan telah dimediasi dan bertemu dengan TA serta telah meminta maaf.
"Iya, salah kirim. Saya juga sudah bertemu dengan yang bersangkutan dan saya pun sudah meminta maaf," ujarnya.
D juga mengklarifikasi bahwa langsung menghapus video tersebut setelah menyadari kesalahan pengiriman.
"Video itu tidak lebih dari setengah menit sudah langsung saya hapus. Saya pikir masalahnya sudah selesai dan tidak akan dilihat-lihat lagi, makanya langsung saya hapus,"
"Waktu itu saya tidak langsung meminta maaf karena videonya sudah langsung saya hapus saat itu juga," ucapnya.
Sementara itu, TA sempat syok dan dihantui rasa takut karena khawatir bertemu dengan D.
Bahkan, hal tersebut dialami oleh TA hingga saat ini.
Kepada TribunSolo.com, ia mengaku alami dampak psikologis hingga sulit untuk tidur.
Selain itu, ia juga merasa kecewa karena D hanya disanksi berupa teguran.
Menurutnya, sanksi tersebut tidak adil karena bisa saja kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Sanksi teguran ini tidak adil, karena tidak menutup kemungkinan bisa ada korban-korban lain yang tidak berani angkat bicara (speak up). Saya khawatir jika hanya ditegur, hal serupa bisa diulangi lagi di masa depan," tegas TA.
(TribunNewsmaker.com/Renald)