2 Bus di Jalan Tol Wilayah Gresik Ditilang, Administrasinya Tidak Lengkap dalam Inspeksi Keselamatan
Alga W July 10, 2026 07:32 AM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sugiyono

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bersama Satlantas Polres Gresik, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) inspeksi keselamatan di Rest Area 726 B, Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Inspeksi ini untuk memastikan keselamatan penumpang menjadi prioritas utama selama masa libur sekolah.

Baca juga: 3 Orang Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, 1 Masih Buron Simpan Senpi Rakitan

Seluruh armada angkutan umum dan bus pariwisata dipastikan laik jalan.

Kegiatan dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi A, mewakili Kasat Lantas, AKP Nur Arifin.

Operasi gabungan melibatkan berbagai unsur, di antaranya personel Sat PJR Jatim III Ditlantas Polda Jatim, Jasa Raharja Kabupaten Gresik, UPT PPP LLAJ Surabaya, BPTD Kelas II Jawa Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dishub Kabupaten Mojokerto, serta Dishub Kabupaten Gresik.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap aspek administrasi maupun kondisi teknis kendaraan.

"Dokumen yang diperiksa meliputi SIM pengemudi, STNK, Buku Uji KIR, hingga Surat Izin Penyelenggaraan atau operasional angkutan," kata Ipda Andreas, Kamis (9/7/2026).

Selain pemeriksaan dokumen, para pengemudi juga diberi edukasi mengenai pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

"Kita mengingatkan agar setiap pengemudi selalu mengutamakan keselamatan penumpang, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut, Ipda Andreas mengatakan, pemeriksaan kelayakan kendaraan dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur sekolah.

"Kami melakukan pengecekan terhadap seluruh persyaratan administrasi maupun kondisi kendaraan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan selama mengemudi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas memeriksa 8 unit kendaraan, sebanyak 4 unit diberi teguran.

"Mereka diminta segera melakukan perbaikan atas temuan pelanggaran teknis, sedangkan dua unit lainnya dikenai sanksi tilang administrasi, karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Sementara, Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum maupun bus pariwisata.

"Kami meminta seluruh pengemudi mematuhi hasil pemeriksaan dan arahan petugas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, terutama di tengah meningkatnya aktivitas perjalanan masyarakat selama libur sekolah," kata AKP Nur Arifin.

Melalui kegiatan pemeriksaan ini, pemerintah bersama kepolisian dan instansi terkait menunjukkan komitmen dalam menghadirkan transportasi jalan yang aman, nyaman dan berkeselamatan bagi masyarakat.

"Pengawasan terhadap armada angkutan umum akan terus dilakukan secara berkala, guna memastikan setiap kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan demi melindungi seluruh pengguna jasa transportasi," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.