BABELNEWS.ID – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperkenalkan model pembiayaan syariah inklusif yang selama ini diterapkan kepada jutaan pelaku usaha ultra mikro dalam ajang Halal Expo Indonesia 2026 di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Pameran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi halal antarnegara anggota Developing Eight (D-8), yang menargetkan peningkatan perdagangan intra-blok hingga US$500 miliar pada 2030.
Dalam sesi HEI Talk bertajuk "Social Collateral, Real Impact: Rethinking Poverty Alleviation through Islamic Finance", Direktur Operasional dan Hubungan Kelembagaan PNM, Lalu Dodot Patria Ary, memaparkan bagaimana pembiayaan syariah dapat menjadi instrumen nyata dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Presentasi tersebut disampaikan di hadapan delegasi dari sembilan negara anggota D-8, yakni Bangladesh, Malaysia, Turki, Mesir, Nigeria, Pakistan, Iran, Azerbaijan, dan Indonesia.
Menurut Dodot, keuangan syariah yang dirancang secara tepat tidak hanya menjadi produk keuangan, tetapi juga mampu menghadirkan dampak sosial yang nyata.
"Keuangan syariah yang dirancang dengan tepat mampu menjadi instrumen nyata pengentasan kemiskinan, bukan sekadar produk di atas rak," ujarnya.
PNM mencatat telah melayani 16,1 juta nasabah Mekaar melalui 58 kantor cabang yang tersebar di 36 provinsi dan lebih dari 6.600 kecamatan di Indonesia.
Berdasarkan data perusahaan, sebanyak 74 persen nasabah mengalami peningkatan pendapatan setelah bergabung dalam program Mekaar. Selain itu, 72 persen nasabah kini memiliki peran lebih besar dalam pengambilan keputusan di keluarga, sementara 90 persen mengaku merasakan peningkatan kemandirian finansial.
Sejak 2017, program tersebut juga disebut berkontribusi terhadap kenaikan konsumsi rumah tangga nasional sebesar Rp55,81 triliun serta mendorong pertumbuhan ekspor pelaku usaha binaan PNM yang mencapai lebih dari US$3 miliar.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian peserta forum internasional adalah penerapan konsep social collateral dalam pembiayaan PNM.
Melalui pendekatan tersebut, agunan fisik digantikan dengan tanggung jawab bersama antaranggota kelompok perempuan yang saling menjamin dalam setiap pertemuan mingguan. Model ini dinilai sejalan dengan prinsip tanggung renteng dalam keuangan syariah.
Dodot menegaskan bahwa tujuan utama PNM bukan sekadar menunjukkan capaian angka, melainkan mengubah cara pandang terhadap perempuan prasejahtera.
"Enam belas juta perempuan tidak pernah meminta untuk diselamatkan. Mereka hanya ingin diberi ruang untuk bertumbuh dan tidak lagi dipandang sebelah mata. Ketika kepercayaan diberikan, mereka mampu mengubah kehidupan keluarga bahkan komunitasnya. Itulah hakikat pembiayaan ultra mikro berbasis syariah," katanya.
Menurutnya, perempuan di berbagai daerah yang sebelumnya tidak memiliki akses terhadap layanan perbankan memiliki potensi besar untuk berkembang ketika memperoleh kesempatan dan pendampingan.
Baca juga: Di Bawah Danantara, PNM Buka Peluang Kerja Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Prasejahtera
Keikutsertaan PNM dalam Halal Expo Indonesia 2026 juga memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu contoh penerapan keuangan syariah yang inklusif.
Saat ini, sekitar 73 persen portofolio pembiayaan PNM Mekaar telah menggunakan skema berbasis syariah.
PNM juga mengembangkan model pemberdayaan melalui tiga jenis modal, yakni modal finansial, modal intelektual, dan modal sosial, sebagai pendekatan untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha ultra mikro.
Melalui forum internasional tersebut, PNM membawa pesan bahwa penguatan ekonomi halal tidak hanya dimulai dari kebijakan besar, tetapi juga dari pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput melalui akses pembiayaan, pendampingan, dan kepercayaan.
Baca juga: Rahasia Sistem Tata Kelola Terpadu PNM yang Dipercaya 23,3 Juta Nasabah Ultra Mikro