Polres Konawe Gagalkan Dugaan Penyelundupan 275 Tabung Elpiji 3 Kg ke Morowali
Fadhila Amalia July 10, 2026 10:23 AM

TRIBUNPALU.COM – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe menggagalkan dugaan penyalahgunaan distribusi elpiji subsidi 3 kilogram rencananya akan dibawa ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Dalam operasi yang dilakukan di Desa Lahambuti, Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/7/2026).

Polisi mengamankan sebanyak 275 tabung elpiji subsidi beserta satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max bernomor polisi DT 8470 AT.

Baca juga: Harga Terbaru HP iPhone Jumat 10 Juli 2026 di Indonesia:iPhone 13, iPhone 15, iPhone 17e, iPhone 17

Kasat Reskrim Polres Konawe, Laode Muhammad Jefri Hamzah, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kendaraan yang dicurigai mengangkut elpiji subsidi dalam jumlah besar.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit III Satreskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan kendaraan yang dimaksud sedang membawa ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tabung-tabung tersebut diduga dikumpulkan dari sejumlah warung di Kabupaten Kolaka Timur dengan harga sekitar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per tabung.

Elpiji subsidi itu kemudian diduga akan dipasarkan kembali di Kabupaten Morowali dengan harga mencapai Rp50 ribu hingga Rp55 ribu per tabung.

Selisih harga tersebut diduga menjadi motif pelaku untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan, pengemudi, dan kernet, telah diamankan ke Mapolres Konawe guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap dugaan penyalahgunaan distribusi elpiji bersubsidi. Kami akan mengusut tuntas perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Jefri.

Kapolres Konawe Noer Alam mengingatkan bahwa elpiji 3 kilogram merupakan komoditas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan distribusi dapat mengganggu ketersediaan pasokan bagi warga yang membutuhkan.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Jumat 10 Juli 2026: Capricorn Perlu Sabar untuk Menumbuhkan Cinta

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi elpiji subsidi tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.