TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menyimpan emas yang beratnya melebihi emas di Monumen Nasional (Monas).
Untuk apa Febrie simpang emas yang lebih berat dari Monas ?
Rumah Febrie di Parahyangan Golf II, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor digeledah polisi pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menerangkan polisi menemukan tujuh koper tersimpan dalam brankas terkunci di balik dinding kamar lantai dua.
Koper tersebut berisi 74 kilogram emas batangan.
Selain itu ada pula mata uang asing 4.767.300 dollar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dollar Singapura (SGD), dan uang Rp 100 juta.
"Estimasi total dalam rupiah Rp 476 miliar," kata Totok.
Jumlah emas di rumah Febrie lebih berat dari emas di puncak Monas.
Total berat emas di puncak Monas adalah 72 kilogram.
Emas 50 kilogram mahkota Lidah Api Kemerdekaan di puncak Tugu Monas.
Lalu 22 kilogram lain di Ruang Kemerdekaan yang melekat pada lambang burung Garuda Pancasila, pintu gapura, serta replika peta kepulauan Indonesia.
Febrie Adriansyah mengaku rumah itu merupakan miliknya.
"Itu memang rumah pribadi Jampidus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," katanya.
Baca juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Benarkan Rumah di Sentul Miliknya, Soal Emas 74 Kg: Itu Ada yang Punya
Dia tidak mengungkap tujuan menyimpan emas yang lebih banyak dibanding emas di Tugu Monas.
"Mengenai uang, bahwa itu ada pemiliknya, ada kegiatan, ada orang yang terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Ada bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar," katanya.
Namun ia tak bisa merinci peruntukan dan kepemilikan dari uang tersebut.
"Tetapi tentu tidak melakukan forum seperti ini, melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," katanya.
Ia membantah terlibat dengan sejumlah kasus dugaan korupsi yang kini tengah diselidiki polisi.
Baca juga: Cerita Pengusaha Angkot Tua Pilih Nurut Aturan Pemkot Bogor, 3 Unit Miliknya Kini di Garasi
"Yang pertama blackout. Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut ya, perkaranya perkara apa," katanya.
Ia mengaku sempat membaca informasi yang beredar bahwa perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Apabila benar demikian, menurut Febrie, langkah yang lebih tepat adalah melakukan audit secara menyeluruh sebelum menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana.
"Tapi saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya," katanya.
Dengan audit tersebut, kata Febrie, aparat penegak hukum dapat memperoleh gambaran utuh untuk menilai apakah terdapat perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tersebut.
Meski demikian, Febrie menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai perkara tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian.
"Jadi untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana ya," katanya.
Atas pengembangan kasus ini, polisi menggeledah 12 lokasi :
PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat
PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
Rumah saudara MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Rumah saudara TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan
PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
Rumah saudara DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
Apartemen Pacific Place, Jakarta Selatan (kediaman MILDK)
Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor
Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
Koin Money Changer, Jakarta Selatan
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t