Kejagung dan Polri Saling Bongkar Korupsi, Mahfud MD Beri Selamat, Desak Berantas: Silakan Berlomba
ninda iswara July 10, 2026 03:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut Mahfud, upaya yang dilakukan kedua lembaga penegak hukum tersebut menunjukkan perkembangan positif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Apresiasi itu salah satunya ditujukan kepada Polri yang dinilai berhasil mengungkap dugaan penyembunyian aset yang diduga berasal dari hasil korupsi di sebuah kafe serta sejumlah lokasi lainnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung juga mendapat perhatian dari Mahfud karena terus melanjutkan proses penyelidikan dan penindakan terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi.

Kasus yang disorot antara lain berkaitan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Baca juga: Mahfud MD Senang Politisi Saling Bongkar Korupsi, Dukung Penangkapan: Setan Ketemu Setan, Biar Saja

"Selamat kepada Polri yang telah menjebol tembok penyembunyian harta-harta yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya," kata Mahfud, dikutip dari akun X pribadinya, Jumat (10/7/2026).

"Selamat kepada Kejagung yang terus memburu koruptor di BGN dan MBG," lanjutnya.

Mahfud berharap semangat pemberantasan korupsi terus diperkuat oleh kedua institusi tersebut melalui pengungkapan berbagai kasus yang masih berjalan.

Ia menilai semakin banyak perkara korupsi yang berhasil dibongkar, semakin besar pula peluang untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Silakan berlomba untuk saling bongkar korupsi. Itu bagus untuk pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Di sisi lain, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan beberapa perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani aparat kepolisian.

Kasus yang diusut meliputi dugaan korupsi batu bara PLN yang disebut menjadi pemicu blackout di sejumlah daerah, perkara Asabri-Jiwasraya, hingga penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha PT Krakatau Steel, pada periode 2020–2025.

Sejak Rabu (8/7/2026) hingga Jumat, aparat telah menggeledah 13 lokasi, termasuk kafe de'Clan dan Point Money Changer yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Berikut 13 lokasi yang digeledah tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya:

1. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan

2. Point Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan

3. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat

4. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara

5. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat

6. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan

7. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan

8. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan

9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan

10. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan

11. Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan 

12. Sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

13. Ruko area Cipete, Jakarta Selatan.

Baca juga: Isu Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan, Tegas Masih Tangani Kasus: Monitor Sesuai SOP

PEMILIK RUMAH SENTUL - Penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menggeledah sebuah rumah di Sentul, Bogor dengan temuan emas dan uang yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi PLN-Asabri, Rabu (8/7/2026).
PEMILIK RUMAH SENTUL - Penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menggeledah sebuah rumah di Sentul, Bogor dengan temuan emas dan uang yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi PLN-Asabri, Rabu (8/7/2026). (HO/Polda Metro Jaya)

Sementara itu, Kejagung juga baru saja membongkar kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN.

Sebanyak 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun para tersangka berasal dari unsur mantan petinggi BGN hingga pihak swasta.

Satu di antaranya adalah Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan yang masih berstatus anggota Polri aktif.

Sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Lalu diduga mengendalikan proses pengadaan ompreng atau wadah makanan untuk kebutuhan mitra SPPG.

Selain itu, ia diduga mengatur harga jual ompreng yang harus dibeli para mitra.

Meski demikian, kasus dugaan korupsi tata kelolal program MBG di BGN ini masih diselidiki. 

Sejauh ini, ada sosok 7 tersangka kasus korupsi MBG, yakni:

1. Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)

2. Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional)

3. Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi & Hubungan Kelembagaan)

4. Asep Yusuf Somantri (Swasta/Orang Kepercayaan)

5. Glory Harimas Sihombing (Ketua Yayasan IFSR)

6. Andri Mulyono (Pihak Swasta/Vendor)

7. Brigjen LMI (Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN)

(TribunTrends/Tribunnews/Rakli)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.