TRIBUNGORONTALO.COM – Kebersamaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjadi perhatian saat keduanya menghadiri peluncuran bahan bakar biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Momen tersebut menjadi sorotan karena berlangsung ketika publik tengah mengikuti perkembangan penyidikan dugaan korupsi yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Kapolri tiba lebih dahulu dan sempat berbincang dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelum acara dimulai.
Tidak lama kemudian, Panglima TNI Agus Subiyanto datang dan bergabung dalam rangkaian kegiatan kenegaraan tersebut.
Keduanya kemudian bersama-sama menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto yang tiba sekitar pukul 14.20 WIB.
Baca juga: Sekolah Rakyat Boalemo Bersiap Dibuka, Lahmuddin Hambali Pimpin Kerja Bakti di Lokasi
Saat Presiden Prabowo menyampaikan pidato, Kapolri dan Panglima TNI tampak berdiri bersamaan untuk memberikan penghormatan.
Kebersamaan kedua pimpinan institusi keamanan itu dinilai menjadi perhatian karena muncul di tengah berkembangnya berbagai spekulasi mengenai hubungan antarlembaga setelah penyidikan kasus dugaan korupsi PLN batu bara, PT Krakatau Steel, PT Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sehari sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang sebagai bagian dari proses penyidikan perkara tersebut.
Di saat bersamaan, perhatian publik juga tertuju pada penjagaan personel TNI di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Situasi itu memunculkan berbagai spekulasi di media sosial mengenai adanya keterkaitan antara pengamanan tersebut dengan penyidikan yang sedang dilakukan kepolisian.
Menanggapi berbagai isu yang berkembang, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan tidak ada tindakan pengerahan personel TNI untuk mengintervensi proses hukum.
Ia membantah narasi yang menyebut adanya upaya "penyerbuan" ataupun bentuk intervensi terhadap proses penyidikan.
"Terlalu provokatif menggunakan bahasa menyerbu dan itu tidak benar adanya," tegas Nas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).
TNI juga memastikan pengamanan di kediaman Jampidsus tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri.
Sementara itu, penyidik Kortas Tipidkor Polri masih melanjutkan pendalaman terhadap barang bukti yang diperoleh dari sejumlah lokasi penggeledahan guna mengungkap dugaan korupsi dan aliran dana dalam perkara tersebut.
Hingga kini, pemerintah maupun Istana Kepresidenan belum memberikan keterangan resmi terkait spekulasi yang berkembang mengenai hubungan antarlembaga seiring proses penyidikan yang masih berlangsung.(*)