Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi perhatian publik setelah puluhan orang mengaku menjadi korban.
Kasus ini mencuat usai sejumlah pengakuan korban dan tangkapan layar percakapan yang diduga berkaitan dengan tindakan pelecehan beredar luas di media sosial.
Informasi tersebut pertama kali ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh akun Instagram @chardtogi_ dan @manusiagoblokusu pada Rabu (8/7/2026).
Unggahan itu memicu respons luas dari mahasiswa dan masyarakat hingga muncul desakan agar dugaan kasus tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah ramainya pembahasan di media sosial, terduga pelaku yang berinisial CHS diketahui telah mengunggah video berisi permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (9/7/2026).
Pemilik akun Instagram @chardtogi_, yang berinisial R, mengatakan hingga kini sebanyak 58 orang telah menghubunginya dan mengaku menjadi korban.
Laporan tersebut disampaikan melalui pesan langsung (direct message) Instagram dan sebagian besar disertai bukti berupa tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan terlapor.
Menurut R, seluruh korban kemudian dihimpun ke dalam sebuah grup WhatsApp guna memudahkan koordinasi dan pendampingan dalam proses penyelesaian kasus.
Ia menjelaskan, laporan yang diterimanya selanjutnya diteruskan kepada Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Advokesma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM USU, serta Himpunan Mahasiswa Akuntansi USU agar dapat ditindaklanjuti.
R mengaku awalnya dihubungi oleh seorang mahasiswa baru angkatan 2026 yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang mahasiswa senior.
Setelah pengakuan tersebut dipublikasikan, laporan serupa terus berdatangan dari berbagai pihak.
Berdasarkan keterangan para pelapor, modus yang diduga dilakukan terlapor memiliki pola yang hampir sama.
Terlapor disebut kerap mengajak korban untuk melakukan check-in di hotel, meminta melakukan video call sex (VCS), memaksa korban mengirimkan foto alat kelamin, hingga melakukan tindakan lain yang diduga termasuk dalam bentuk kekerasan seksual.
R juga menyebutkan bahwa para korban tidak hanya berasal dari mahasiswa USU, tetapi juga mahasiswa di luar USU.
Selain itu, korban yang melapor terdiri dari perempuan maupun laki-laki.
Menanggapi informasi yang beredar, pihak Universitas Sumatera Utara menyatakan telah mengambil langkah awal untuk menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.
Manajer Humas dan Promosi USU, Dr. Irsan Mulyadi, S.Sos., M.I.Kom, mengatakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USU telah merespons cepat informasi dugaan pelecehan seksual yang beredar di media sosial sejak Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, setelah menerima informasi awal, pihak fakultas langsung berkoordinasi dengan BEM FEB USU yang turut mendampingi proses pengaduan.
Pada Kamis (9/7/2026), sejumlah korban mendatangi pihak fakultas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung.
Dalam proses tersebut, para korban didampingi oleh BEM USU, BEM FEB USU, serta perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi,” kata Irsan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7/2026).
Menurut Irsan, pihak fakultas telah menerima laporan, mendengarkan keterangan para korban, dan menghimpun informasi awal sebagai bahan untuk proses penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya, FEB USU juga telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU agar dugaan kasus tersebut diproses sesuai mekanisme resmi yang berlaku di lingkungan universitas.
Irsan mengimbau siapa pun yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait dugaan kasus tersebut agar segera melapor kepada Satgas PPKS USU maupun pihak fakultas.
Universitas menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Pihak kampus juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Sivitas akademika diimbau tetap tenang, tidak berspekulasi, serta memberikan kesempatan kepada mekanisme penanganan resmi yang saat ini sedang berjalan,” pungkasnya.