Pengamat Desak APH Usut Temuan BPK di Dinkes Banten, Diduga Ada Pengadaan yang Dikondisikan
Abdul Rosid July 10, 2026 09:01 PM

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berulang kali muncul di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mendapat sorotan tajam dari kalangan pengamat. 

Aparat Penegak Hukum (APH) didesak segera melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum di balik temuan tersebut.

Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai temuan BPK yang terus berulang selama lima tahun berturut-turut tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan administratif semata.

Baca juga: Sekda dan Kadis PUPR Banten Bungkam soal Laporan Dugaan Penyelewengan Jalan Bang Andra ke Kejati

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan sinyal kuat yang harus ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum agar penyebab utamanya dapat diungkap secara menyeluruh. 

"Saya kira APH wajib ini. Kalau Inspektorat enggak usah dihitunglah. Justru kalau Inspektorat bekerja maksimal, temuan itu enggak akan ada. Sesederhana seperti itu," ujar Adib kepasa Kompas.com, Jumat (10/7/2026).

Adib menilai, penyelidikan oleh aparat penegak hukum penting dilakukan untuk memastikan apakah temuan tersebut murni akibat lemahnya tata kelola atau justru mengarah pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Ia juga menyoroti sistem pengisian jabatan di lingkungan birokrasi. 

Menurutnya, apabila proses penempatan pejabat tidak mengedepankan meritokrasi, maka potensi lahirnya pejabat yang tidak kompeten akan semakin besar.

"Daripada kita mengharapkan meritokrasi tetapi yang jalan adalah like and dislike, menghasilkan pejabat yang tidak berkompeten dan tidak punya integritas. Akhirnya apa? Temuan-temuan seperti ini berjalan terus-menerus," ucapnya. 

Dugaan Pengadaan Sudah Dikondisikan

Dikatakan Adib, jika temuan-temuan BPK RI tersebut melulu diklaim sebagai kesalahan administrasi justru aneh. 

Sebab, Kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji Hastuti telah mengabdi lama dan rutin mendapatkan pelatihan serta bimbingan teknis (bimtek) terkait akuntabilitas keuangan.

"Jadi kalau alasan kesalahan administrasi, pakemnya sudah jelas, sistemnya sudah jelas. Logika sederhananya, pejabat ini bukan setahun dua tahun, latihan terus-menerus, tunjangannya besar, bikin planning saja masa jadi temuan terus," kata Adib. 

Oleh karena itu, ia menduga kuat adanya unsur kesengajaan dalam proses pengadaan yang telah dikondisikan sejak awal. 

"Lebih besar pasti diduga ada mengarah untuk pengadaan yang memang dikondisikan," tegasnya. 

Dinilai Bisa Menggerus Kepercayaan Pubik

Lebih lanjut, Adib memperingatkan bahwa pembiaran terhadap temuan berulang ini berpotensi mengikis kepercayaan publik.

Baik kepada pemerintah daerah, maupun kepada lembaga auditor dan penegak hukum itu sendiri. 

Masyarakat, lanjut Adib, akan menaruh curiga jika penyelesaian temuan kasat mata hanya berujung pada pengembalian berkas atau klarifikasi formalitas tanpa adanya penegakan hukum yang keras. 

"Justru malah masyarakat curiga, ada apa ini dengan BPK-nya sebagai tim auditor, ada apa nih dengan aparat penegak hukumnya? Sudah jelas-jelas ada entry point bisa masuk untuk melakukan penyelidikan, kok begini-begini saja," kata dia. 

Situasi ini, tambah Adib, menjadi ujian bagi komitmen keterbukaan informasi dan tata kelola pemerintahan yang baik yang digaungkan oleh Gubernur Banten Andra Soni.

"Mau ngomong soal transparansi, mau bebas korupsi, kalau begini-begini dia tidak punya inovasi keterbukaan, orang akan melihat omong kosong perubahan dari dinasti sampai sekarang. Soal tata kelola pemerintahan yang baik, enggak ada yang percaya," kata Adib.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.