Sebelum Tembak Diri, WNA Kanada Titip Pesan Terakhir ke Sahabat: Minta Hubungi Ibunya
Ngurah Adi Kusuma July 10, 2026 09:23 PM

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Di balik aksi nekat Aaron James Kennedy (46), Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada yang tewas menembak diri di Komplek El Tulip Springhill, Jimbaran, Badung, terungkap sebuah cerita dari sahabatnya.

Korban ternyata sudah mengisyaratkan kepergiannya melalui sebuah pesan terakhir yang dititipkan kepada sahabat dekatnya, Benjamin James Agana Coomber.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, mengungkapkan bahwa Aaron sempat meninggalkan wasiat lisan yang kepada Benjamin sebelum peristiwa tragis di Villa Kunyit No. 78 itu terjadi.

"Sebelum peristiwa ini terjadi, korban ternyata sempat meninggalkan pesan khusus kepada saksi Benjamin,”

Baca juga: Info Lokasi Nobar di Bali, Pemkab Badung Siapkan Nobar Final Piala Dunia di Pantai Segara Kuta

“Aaron berpesan agar Benjamin segera menghubungi ibunya di Kanada jika terjadi sesuatu yang buruk menimpa dirinya," kata AKBP Rina Isriana Dewi saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat 10 Juli 2026 malam. 

Firasat buruk itu menjadi kenyataan pada Senin 6 Juli 2026 siang. Setelah mendobrak pintu villa yang terkunci dari dalam, Benjamin justru mendapati sahabatnya sudah dalam kondisi tak bernyawa di atas sofa dengan luka tembak dan bersimbah darah. 

Baca juga: Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang, Ajak Jaga Nilai Sradha

Isi pesan terakhir ini diduga kuat berkaitan erat dengan beban psikologis berat yang selama ini dipendam oleh pria kelahiran Oakville tersebut. 

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, korban diketahui mengidap gangguan mental kronis.

"Berdasarkan keterangan saksi rekan korban, yang bersangkutan diduga memiliki riwayat penyakit paranoid," kata dia. 

"Korban juga disebut pernah melakukan upaya bunuh diri sebanyak tiga kali dengan menyayat urat nadi tangan hingga harus menjalani opname selama tiga bulan di rumah sakit saat berada di Jakarta," jelas AKBP Rina.

Baca juga: Presiden Prabowo ke Bali Saat Penutupan PKB 2026? Ini Kata Giri Prasta

Kondisi psikologis yang tidak stabil inilah yang diduga memicu korban kembali melakukan aksi nekat, namun kali ini menggunakan senjata api. 

Mengingat adanya penggunaan senjata api dalam kasus ini, penanganan perkara dilakukan secara serius dengan melibatkan jajaran petinggi kepolisian. 

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang digelar pada Senin malam dipimpin langsung oleh Kalabfor Polda Bali, serta didampingi oleh Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum Polda Bali, dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H.

"Proses olah TKP telah dilakukan secara menyeluruh oleh Tim Labfor dan Identifikasi guna mengumpulkan bukti-bukti di lapangan," pungkas AKBP Rina. (*) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.