TRIBUNNEWS.COM - Tren bekerja dari mana saja atau Work from Anywhere (WFA) telah menjadi gaya hidup permanen bagi banyak orang.
Di tahun 2026 ini, banyak pekerja profesional yang melirik peluang untuk menetap di luar negeri sambil tetap produktif bekerja.
Fenomena ini mendorong puluhan negara di dunia berlomba-lomba merilis kebijakan imigrasi khusus yang dikenal sebagai visa digital nomad.
Visa digital nomad adalah izin tinggal resmi yang diberikan oleh suatu negara kepada warga negara asing (WNA) untuk tinggal di sana dalam jangka waktu tertentu, sambil bekerja jarak jauh atau remote.
Mengutip The New York Times, biasanya waktu yang ditetapkan suatu negara bagi WNA yang ingin tinggal adalah enam bulan hingga beberapa tahun.
Selain itu, WNA yang memiliki visa digital nomad akan diberikan kepastian hukum, sehingga bisa menyewa apartemen, membuka rekening bank lokal, hingga menikmati fasilitas publik tanpa takut melanggar aturan keimigrasian setempat.
Setiap negara memiliki kriteria dan syarat pendapatan minimum yang berbeda-beda.
Berdasarkan laporan berkala dari portal panduan imigrasi global Nomad List dan International Living, berikut adalah rincian syarat di beberapa negara populer:
Baca juga: Tiga WNI Ditangkap di Jepang, Diduga Gunakan Dokumen Palsu untuk Raih Visa Tokutei
Spanyol menjadi salah satu kiblat digital nomad di Eropa berkat biaya hidup yang relatif terjangkau dibandingkan negara Eropa Barat lainnya.
Selain itu, Spanyol memiliki iklim yang hangat dibanding dengan negara Eropa lainnya.
Syarat untuk mendapatkan visa digital nomad di Spanyol adalah harus memiliki pendapatan minimum sekitar €2.640 per bulan atau setara Rp44-45 jutaan.
Selain itu, Anda harus memiliki bukti kontrak kerja jarak jauh minimal 3 bulan dengan perusahaan di luar Spanyol, ijazah atau bukti keahlian profesional minimal 3 tahun di bidangnya, serta catatan bersih dari kepolisian (SKCK internasional).
Untuk masa berlaku, dapat diajukan 1 tahun jika lewat kedutaan.
Atau langsung 3 tahun jika diajukan saat Anda sudah berada di Spanyol dengan visa turis.
Jepang secara resmi telah membuka keran visa untuk pekerja jarak jauh guna mendongkrak pariwisata dan konsumsi domestik.
Kebijakan ini sangat diminati oleh para pecinta kultur pop Jepang dan teknologi.
Untuk syaratnya, calon pemohon harus memiliki pendapatan tahunan minimal ¥10 juta atau sekitar Rp1 miliar per tahun, yang setara kurang lebih Rp85 juta per bulan.
Baca juga: Jepang Bekukan Permohonan Visa untuk Pekerja Asing di Industri Restoran
Besarnya minimal pendapatan ini dikarenakan Jepang memiliki standar hidup yang tinggi.
Kemudian, dokumen pendukungnya adalah bukti pendapatan terverifikasi, kontrak kerja remote, dan asuransi kesehatan swasta dengan cakupan penuh selama tinggal di Jepang.
Masa berlaku visa ini di Jepang adalah maksimal enam bulan dan tidak dapat diperpanjang secara langsung berturut-turut pada tahun yang sama.
Bagi yang menyukai alam liar, pantai, dan konsep hidup santai, Kosta Rika menawarkan salah satu skema visa digital nomad paling ramah di dunia dengan insentif bebas pajak pendapatan lokal.
Syarat untuk mendapatkan visanya adalah harus memiliki pendapatan minimum sebesar US$3.000 atau setara dengan Rp54 juta untuk individu.
Sedangkan bagi pekerja yang membawa keluarga, Anda harus memiliki pendapatan minimum sebesar US$4.000 atau setara Rp72 juta.
Dokumen utama yang harus dibawa saat mengajukan adalah rekening koran bank yang membuktikan aliran dana konsisten selama setahun terakhir.
Selain itu, para calon pemohon juga harus memiliki asuransi kesehatan senilai minimal US$50.000 atau setara Rp903 juta.
Masa berlaku visa digital nomad di Kosta Rika adalah selama 1 tahun dan dapat diperpanjang hingga total 2 tahun.
Dubai menawarkan program Remote Work Visa yang sangat menarik bagi para eksekutif dan profesional papan atas, karena infrastruktur internetnya yang super cepat dan lokasinya yang strategis sebagai hub global.
Syaratnya, para pemohon harus memiliki pendapatan minimum US$3.500 per bulan atau setara Rp632 juta.
Dokumen yang harus dibawa saat mengajukan adalah bukti kepemilikan perusahaan atau kontrak kerja dari pemberi kerja saat ini dengan masa berlaku minimal 1 tahun, slip gaji 3 bulan terakhir, dan rekening koran.
Masa berlaku visa digital nomad di Dubai yakni 1 tahun dan dapat diajukan kembali secara online.
Korea Selatan merupakan negara baru yang mengeluarkan visa digital nomad.
Visa yang dikenal resmi sebagai Workation Visa (F-1-D), resmi diperkenalkan pemerintah Korea Selatan per 30 Juni 2026 lalu.
Mengutip The Korea Herald, melalui visa ini, Korea Selatan menyasar segmen profesional kelas atas dan mapan.
Syarat finansialnya tergolong cukup tinggi di Asia.
Pendapatan tahunan Anda harus mencapai minimal dua kali lipat dari Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Korea Selatan pada tahun sebelumnya.
Untuk saat ini, syarat tersebut setara dengan sekitar ₩85 juta hingga ₩86 juta per tahun atau berkisar Rp1 miliar per tahun.
Selain itu, Anda harus membuktikan telah bekerja secara jarak jauh di bidang Anda saat ini selama minimal 1 tahun.
Hal tersebut berlaku sebagai karyawan perusahaan luar negeri, pemilik bisnis, dan freelancer kontrak jangka panjang
Batas usia pemohon Workation Visa harus berusia minimal 18 tahun ke atas.
Untuk mengajukan visa ini di Kedutaan Besar Korea Selatan, Anda harus membawa dokumen berikut:
Visa ini memberikan izin tinggal selama 1 tahun, dan dapat diperpanjang hingga 1 tahun berikutnya.
Para pemegang visa F-1-D diizinkan memboyong pasangan legal dan anak-anak yang masih di bawah umur ke Korea Selatan, dengan mengajukan visa dependen secara bersamaan.
Namun perlu diingat, Anda dilarang keras mengambil pekerjaan atau menerima upah dari perusahaan atau klien lokal yang berada di dalam wilayah domestik Korea Selatan.
Jika ingin bekerja di perusahaan Korea, Anda harus beralih ke visa kerja reguler seperti Visa E-7.
(Tribunnews.com/Whiesa)