Tribunlampung.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap penyebab rumah mewah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tidak terdeteksi pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN).
Baca juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Pernah Melaporkan Rumah di Sentul sebagai Harta di LHKPN
Rumah mewah Febrie Adriansyah tersebut berada di Sentul, Bogor itu menjadi tempat penemuan harta dalam brankas tersembunyi. Penemuan harta bernilai ratusan miliar rupiah oleh tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.
Febrie Adriansyah secara terbuka mengakui hunian mewah yang berada di Sentul. Namun rumah mewah dan harta ratusan miliar rupiah itu tidak masuk dalam LHKPN.
KPK menduga Febrie Adriansyah menggunakan nama orang lain atau nominee untuk menyamarkan kepemilikan rumah mewahnya di Sentul, Bogor.
Dugaan ini mengemuka setelah Polri menggeledah hunian tersebut dan menemukan harta bernilai fantastis yang sama sekali tidak masuk ke dalam LHKPN.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, mengonfirmasi langkah lembaganya yang telah memeriksa data kekayaan milik Febrie.
Ia membeberkan alasan rumah tempat penemuan harta karun bernilai fantastis di kawasan Sentul tersebut bisa luput dari pantauan awal KPK.
"Diduga yang bersangkutan menggunakan nominee yang tidak ada hubungan keluarga sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan," ungkap Aminuddin memberikan konfirmasi kepada wartawan pada Jumat (10/7/2026) dikutip dari Tribunnews.com.
LHKPN merupakan daftar seluruh harta kekayaan milik pejabat negara yang seharusnya dilaporkan secara transparan kepada KPK serta dapat diakses oleh publik.
Pelaporan ini mencakup aset pribadi, pasangan, dan anak dalam tanggungan, yang diharapkan berfungsi sebagai instrumen pencegahan tindak pidana korupsi baik berupa rumah, tabungan, tanah, emas, dan aset harta kekayaan lainnya.
Namun kerap terjadi tidak semua aset para pejabat dilaporkan di LHKPN sehingga banyak kejadian harta kekayaan menggunakan nama orang lain agar 'tidak terdeteksi'.
Aparat penegak hukum dari tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya membongkar sebuah brankas tersembunyi saat menggeledah sebuah kediaman di Sentul pada Rabu (8/7/2026).
Polisi menemukan tempat penyimpanan rahasia tersebut tepat di balik dinding kayu bermotif.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita tumpukan uang tunai rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta 74 kilogram emas.
Polisi menaksir total nilai temuan barang bukti tersebut mencapai angka Rp 476 miliar.
Publik langsung menyoroti ketidaksesuaian data kekayaan Jampidsus lantaran ia sama sekali tidak mencantumkan aset properti megah tersebut pada LHKPN periode 2025.
Febrie hanya mendaftarkan lima objek tanah dan bangunan yang memiliki nilai total Rp 14,85 miliar dalam dokumen yang ia setorkan ke KPK pada 7 Maret 2026.
Sang pejabat tinggi kejaksaan itu hanya mencatatkan kepemilikan aset di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung, tanpa menyinggung keberadaan rumah Sentul sedikit pun.
Menghadapi rentetan polemik di masyarakat, Febrie akhirnya menggelar konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Pusat.
Ia secara terbuka mengakui kepemilikan hunian Sentul tersebut dan mempersilakan pihak berwenang menelusuri proses kepemilikannya sejak awal.
"Rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya. Mengenai uang yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya," kata Febrie secara langsung pada Jumat (10/7/2026).
Febrie menjamin dirinya mampu mempertanggungjawabkan asal-usul seluruh temuan harta bernilai ratusan miliar tersebut dengan benar.
Ia menolak memberikan rincian lebih detail di hadapan awak media dan memilih proses pembuktian lewat jalur hukum yang resmi.
"Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Namun tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," tandasnya.(*)