TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Universitas Padjadjaran (UNPAD) Jatinangor, Kabupaten Sumedang secara resmi melepas 1.542 mahasiswa untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2026 di 74 desa/kelurahan yang tersebar di Kabupaten/Kota Provinsi di Jawa Barat.
Pelepasan tersebut digelar di Pelataran Rektorat UNPAD dan dihadiri oleh Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), E. Aminudin Aziz dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Drs. H. Asep Sukmana, M.Si. (10/07/2026).
Sama seperti sebelumnya, pada pelaksanaan kegiatan tahun ini seluruh peserta KKN UNPAD 2026 kembali dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang jangka waktunya berlaku selama mahasiswa mengikuti KKN periode Juli – Agustus 2026 atau berkisar antara 30 hari.
Rektor UNPAD, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengatakan KKN ini menjadi kegiatan yang penting bagi mahasiswa untuk belajar menerapkan keilmuan secara langsung untuk menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan KKN, Rektor UNPAD berharap mahasiswa dapat menjadi bagian dari pembangunan Indonesia melalui berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Suarni, mengatakan kegiatan penyerahan simbolis perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan langkah untuk menunjukkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam memperluas cakupan perlindungan sosial khususnya pada ekosistem pendidikan.