Mas Rusdi Salurkan BLT DBHCHT Rp 12,6 Miliar untuk 10.500 Pekerja Tembakau
Haorrahman July 10, 2026 10:56 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Pemkab Pasuruan mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. 

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp12,6 miliar dan diberikan kepada 10.500 pekerja di sektor industri hasil tembakau, mulai dari hulu hingga hilir.

Penyaluran bantuan secara simbolis dilakukan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, di Koperasi Unit Desa (KUD) Sumberrejo Unit Mitra Produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT), Kecamatan Sukorejo, Jumat (10/7/2026) sekira pukul 09.00.

Mas Rusdi, sapaan akrabnya mengatakan, BLT DBHCHT merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada para pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung industri hasil tembakau.

“Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan para pekerja dan keluarganya,” katanya.

Baca juga: Viral Momen Pemotor di Pasuruan Hampir Terlindas Truk Molen, Hanya Alami Luka Ringan

Menurutnya, industri hasil tembakau masih menjadi salah satu sektor strategis yang menyerap banyak tenaga kerja. 

Karena itu, keberlangsungan industri tersebut perlu terus dijaga melalui kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha maupun para pekerjanya.

Ia mengaku bersyukur karena dalam dua tahun terakhir pemerintah pusat tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau. 

Kebijakan tersebut dinilai memberikan ruang bagi industri rokok legal untuk tetap tumbuh dan mempertahankan lapangan pekerjaan.

Baca juga: Menang Adu Penalti, Pasuruan United Selangkah Lagi Juarai Liga 4 Piala Presiden

“Alhamdulillah selama dua tahun terakhir di era Presiden Prabowo, tarif cukai tidak mengalami kenaikan. Ini menjadi angin segar bagi industri hasil tembakau yang menyerap banyak tenaga kerja,” ujarnya.

Meski demikian, Mas Rusdi menilai masih ada tantangan besar yang harus dihadapi, yakni maraknya peredaran rokok ilegal. 

Selain merugikan pelaku usaha yang taat aturan, keberadaan rokok tanpa pita cukai juga berdampak terhadap penerimaan negara dan besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diterima daerah.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan terus menyampaikan aspirasi pelaku industri rokok legal kepada pemerintah pusat agar kebijakan yang diterbitkan tetap memperhatikan keberlangsungan industri padat karya tersebut.

Ketua Apindo Kabupaten Pasuruan Nurul Huda mengapresiasi penyaluran BLT DBHCHT yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi para pekerja. 

Namun, ia berharap pemerintah juga memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi industri hasil tembakau.

Baca juga: Jumlah Korban Truk Kontainer Tabrak Pemotor di Pandaan Pasuruan Bertambah, Termasuk Saudara Kembar

“Tantangan industri hasil tembakau saat ini adalah regulasi, tarif cukai, dan maraknya rokok ilegal. Kami berharap pemerintah terus memberantas rokok ilegal, mempertahankan kebijakan cukai yang kondusif, serta meninjau kembali sejumlah aturan yang berpotensi menghambat pertumbuhan industri,” katanya.

Ia menambahkan, keberlangsungan industri hasil tembakau tidak hanya berdampak pada pelaku usaha, tetapi juga menyangkut nasib ribuan pekerja yang menggantungkan penghidupan dari sektor tersebut.

Dalam program BLT DBHCHT tahun ini, setiap penerima memperoleh bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta. 

“Bantuan ini diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga sekaligus menunjang biaya pendidikan anak para pekerja,” tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.