Polri Janji Umumkan Tersangka Megakorupsi, Tumpukan Emas dari Rumah Jampidsus dan Uang Jadi Bukti
Budi Sam Law Malau July 11, 2026 01:31 AM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Teka-teki mengenai dalang di balik mega skandal korupsi yang mengguncang sektor batu bara, ASABRI, hingga Krakatau Steel perlahan mulai terkuak.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini tinggal menunggu waktu.

Karenanya Polri berjanji akan segera mengumumkan tersangka dalam penyidikan dugaan megakorupsi yang tengah ditangani secara bersama oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Baca juga: Eks Intelijen Ungkap Dugaan Motif Penggeledahan Febrie: Isu Kursi Jaksa Agung dan Kiprah Jokowi

Budi menegaskan, penetapan tersangka belum diumumkan pada Jumat malam ini, namun akan disampaikan dalam waktu dekat setelah penyidik merampungkan proses investigasi.

"Bukan malam ini, tetapi akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh join investigasi, oleh Kortas dan Polda Metro Jaya," kata Budi.

Menurutnya, pemberantasan korupsi menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto sehingga seluruh kementerian dan lembaga diharapkan memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum.

"Kami yakin dan percaya seluruh kementerian dan lembaga pasti akan mendukung untuk pemberantasan korupsi. Apalagi itu sudah menjadi program prioritas Bapak Presiden. Kami jamin dan itu bersama-sama sinergi dan kolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi," ujarnya.

Barang Bukti Dipamerkan

Dalam kesempatan yang sama, Polda Metro Jaya menampilkan berbagai barang bukti hasil penggeledahan di 13 lokasi berbeda.

Barang bukti tersebut meliputi tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang, emas batangan, dokumen, perangkat komputer, koper, kontainer penyimpanan, hingga monitor komputer.

Seluruh barang bukti kini masih menjalani proses inventarisasi oleh penyidik untuk kepentingan pembuktian perkara.

Baca juga: Menguji Integritas Polri di Balik Operasi Senyap Kortas Tipidkor terhadap Jampidsus

Penggeledahan di Titik ke-13

Penggeledahan terbaru dilakukan di sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat (10/7/2026) dini hari.

Lokasi tersebut menjadi titik ke-13 dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi proyek batu bara PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Menurut Budi Hermanto, penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya," katanya.

Ia menambahkan, penyidik masih membuka kemungkinan melakukan penggeledahan di lokasi lain apabila ditemukan petunjuk baru selama proses penyidikan berlangsung.

"Kita masih melihat prosesnya penggeledahan masih berjalan dan dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara artinya masih ada perkembangan beberapa titik lainnya," kata Budi.

"Mungkin kami nanti akan update ke teman-teman sekalian setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, sehingga ini sangat transparan," lanjutnya.

Polisi Datangkan Ahli Kunci

Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengerahkan tiga bus personel serta satu kendaraan Inafis.

Petugas tiba sekitar pukul 23.10 WIB dan menyelesaikan penggeledahan sekitar pukul 04.15 WIB.

Karena ruko dalam keadaan terkunci, penyidik mendatangkan ahli kunci dan teknisi untuk membuka pintu menggunakan gerinda sebelum memasuki lokasi.

Usai penggeledahan, penyidik membawa berbagai barang bukti berupa dokumen, komputer, koper, tas, serta sejumlah barang lainnya yang kemudian diangkut menggunakan bus Brimob menuju Mapolda Metro Jaya.

Selain menyita barang bukti, polisi juga membawa sejumlah pria dari lokasi untuk diperiksa sebagai saksi.

Hingga kini, identitas pemilik ruko maupun aktivitas usaha di lokasi tersebut belum diungkap kepada publik.

Penyidikan Masih Berkembang

Budi Hermanto mengatakan penyidik masih mendata seluruh barang yang telah diamankan.

"Banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi dan menginventarisasi seluruh barang yang diamankan," ujarnya.

Menurutnya penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik di sejumlah wilayah, tetapi juga mencakup perkara PT Asabri, Krakatau Steel, serta sejumlah dugaan tindak pidana korupsi lainnya.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor, meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, hingga tempat usaha yang diduga berkaitan dengan perkara.

Termasuk rumah di Sentul Bogor yang diakui Jampidsus Febrie Adriansyah adalah rumah pribadinya.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, uang tunai, emas, hingga sebuah brankas yang dibuka dengan bantuan ahli kunci.

Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.