TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kabupaten Mempawah mencatat 28 kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) sepanjang 2026.
Hasil itu tercatat dari pemeriksaan 3.660 orang yang dilakukan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Diskes PPKB) Kabupaten Mempawah.
"Selama Januari hingga Juni 2026, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 3.660 orang dan ditemukan 28 kasus baru HIV. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL)," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes PPKB Kabupaten Mempawah, Harun Arrasyid, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurut Harun, seluruh pasien yang telah terdiagnosis positif HIV kini menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara rutin.
Pengobatan tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan agar virus dapat dikendalikan dan kualitas hidup penderita tetap terjaga.
"Rata-rata mereka yang terdiagnosis sudah menjalani pengobatan secara rutin. Penderita HIV memang harus melakukan kontrol kesehatan berkala dan mengonsumsi obat seumur hidup sesuai anjuran tenaga kesehatan," katanya.
Ia menjelaskan, skrining HIV tidak dilakukan secara acak, melainkan menyasar kelompok-kelompok yang secara epidemiologis memiliki risiko penularan lebih tinggi.
"Kelompok berisiko itu di antaranya Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL), wanita penjaja seks, serta warga binaan pemasyarakatan. Mereka menjadi prioritas pemeriksaan sebagai bagian dari upaya menemukan kasus sedini mungkin sehingga penanganan dapat segera dilakukan," jelas Harun.
• 28 Kasus Baru HIV Ditemukan di Mempawah Selama Januari-Juni 2026, Mayoritas dari Kelompok Ini
Harun menegaskan, HIV bukanlah penyakit yang tidak dapat dikendalikan.
Dengan kepatuhan menjalani terapi ARV, penderita dapat hidup sehat, tetap produktif, serta menekan risiko penularan kepada orang lain.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma kepada orang dengan HIV. Yang terpenting adalah mereka mendapatkan akses layanan kesehatan dan patuh menjalani pengobatan. Semakin cepat diketahui, semakin baik pula penanganannya," tutupnya.
Sebelumnya, Kabupaten Mempawah mencatat 56 kasus baru HIV/AIDS sepanjang tahun 2025.
Angka itu meningkat dari 43 kasus pada tahun 2024.
Mayoritas penderita adalah laki-laki yang berada di usia produktif. Kasus tersebut tersebar secara merata di beberapa kecamatan seperti Mempawah Hilir (7 orang) dan Sungai Pinyuh (7 orang).
• 4 Fakta Balita di Bawah 4 Tahun Terpapar HIV di Pontianak, Dinkes Minta Warga Setia ke Pasangan
-Tahap awal: demam ringan, sakit tenggorokan, ruam, kelelahan.
-Tahap laten: tanpa gejala, tapi virus tetap aktif.
-Tahap lanjut: demam berkepanjangan, penurunan berat badan, diare kronis, infeksi jamur, gangguan neurologis.
-Praktik seks aman: Gunakan kondom setiap berhubungan.
-Tidak berbagi jarum suntik.
-Tes HIV rutin untuk deteksi dini.
-Edukasi masyarakat tentang risiko dan cara pencegahan.
-Pengobatan ibu hamil untuk mencegah penularan ke bayi.
(*)