TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada, Aaron James Kennedy (46), ditemukan tewas mengenaskan di dalam Vila Kunyit No. 78 kawasan Komplek El Tulip Springhill, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin 6 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 Wita.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian menyelidiki kematian pria kelahiran Oakville, Kanada tersebut.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan korban diduga kuat mengakhiri hidupnya dengan cara menembak diri sendiri menggunakan senjata api di
"Telah ditemukan jenazah seorang WNA laki-laki asal Kanada di dalam sebuah vila di kawasan Jimbaran. Korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api," kata AKBP Rina Isriana Dewi saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat 10 Juli 2026 malam.
Baca juga: BREAKING NEWS, WNA Kanada Ditemukan Tewas Tembak Diri di Atas Sofa di Villa di Jimbaran
Penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan sang istri, Zenvanya, yang saat itu sedang berada di Jakarta.
Sejak pagi, sang suami tidak bisa dihubungi. Khawatir terjadi sesuatu, Zenvanya menghubungi pihak keamanan hotel sekitar pukul 13.40 Wita dan meminta bantuan sekuriti bernama M. Rifqi Hamdani untuk mengecek Vila 78.
Rifqi kemudian mendatangi vila sembari tetap terhubung lewat sambungan telepon dengan istri korban.
Ia berulang kali menggedor pintu depan, namun sama sekali tidak mendapatkan respons dari dalam.
Zenvanya lalu mengarahkan Rifqi untuk mengecek bagian belakang vila.
Karena keterbatasan akses, Rifqi memanggil petugas engineering vila, Muhammad Afif Fahrudin.
Sambil merekam video situasi sebagai bukti, Afif naik ke lantai atas menuju balkon.
Sayangnya, pintu belakang vila juga dalam kondisi terkunci rapat.
Setelah gedoran mereka kembali diabaikan, kedua petugas tersebut akhirnya memutuskan kembali ke pos jaga.
"Berdasarkan catatan sekuriti, korban terakhir kali terlihat masuk ke area vila pada Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WITA dengan mengendarai sepeda motor Yamaha X-Max," jelasnya.
Di tempat terpisah, rekan dekat korban, Benjamin James Agana Coomber, seorang warga negara Inggris, juga merasakan kejanggalan yang sama.
Benjamin yang sudah memiliki janji untuk mengantarkan sepeda motor ke vila korban, mengutus stafnya, Dewa Ayu Eka Maha Yanti, untuk melakukan pengecekan sekitar pukul 14.00 Wita.
Setelah stafnya melaporkan bahwa seluruh pintu vila terkunci, Benjamin memutuskan untuk datang langsung ke lokasi.
Setibanya di sana, Benjamin mencoba membuka pintu. Ia berhasil membuka kunci teralis depan dengan kunci yang dibawanya.
Namun, pintu utama tetap tidak bisa dibuka karena terganjal kunci dari dalam. Merasa ada yang tidak beres, Benjamin akhirnya mendobrak pintu depan vila secara paksa.
"Begitu pintu terbuka, korban sudah dalam posisi berbaring tak bernyawa di atas sofa dengan kondisi tubuh mengalami luka parah dan bersimbah darah," bebernya.
Rekan korban lainnya yang mendampingi saat itu, Miky, langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Setelah pintu berhasil didobrak, saksi menemukan korban sudah dalam keadaan berbaring di atas sofa dengan kondisi luka robek dan berdarah," ujar AKBP Rina.
Pihak kepolisian mengungkapkan adanya rekam medis dan kondisi psikologis kelam korban yang diduga kuat menjadi pemantik korban nekat mengakhiri hidupnya dengan senjata api.
AKBP Rina Isriana Dewi, membeberkan bahwa korban diketahui mengidap gangguan psikologis berat semasa hidupnya.
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, Aaron terindikasi menderita penyakit paranoid.
"Berdasarkan keterangan saksi rekan korban, yang bersangkutan diduga memiliki riwayat penyakit paranoid," ungkap AKBP Rina Isriana Dewi saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat 10 Juli 2026 malam.
Penyakit gangguan kecemasan dan kecurigaan berlebih ini ternyata bukan pertama kalinya mendorong korban melakukan aksi nekat.
AKBP Rina menyebutkan, Aaron tercatat sudah berulang kali mencoba mengakhiri hidupnya saat masih tinggal di Ibu Kota sebelum akhirnya memilih pindah ke Bali.
"Korban juga disebut pernah melakukan upaya bunuh diri sebanyak tiga kali dengan menyayat urat nadi tangan hingga harus menjalani opname selama tiga bulan di rumah sakit saat berada di Jakarta," jelasnya.