TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Miswati (33), seorang ibu rumah tangga (IRT) melapor ke Polrestabes Palembang telah menjadi korban penganiayaan saat mencoba melerai keributan yang terjadi antartetangganya.
Kepada petugas piket pengaduan, Miswati mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (6/7/2026), sekitar pukul 12.00 WIB, saat dirinya berada di Jalan Abikusno, Lorong Patria 1, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Berawal saat ia melihat Ratna Dewi cekcok mulut di TKP bersama terlapor berinisial V.
Kemudian, Miswati mendekati bertujuan untuk melerai keributan tersebut.
"Awalnya saya ini melihat cekcok mulut, Pak, antara Ratna dan Terlapor V. Niat saya hendak melerai," ujarnya saat membuat laporan polisi, Sabtu (11/7/2026).
Siapa sangka tindakan itu justru memicu amarah V sebab menganggap Miswati membela Ratna yang sedang cekcok dengannya.
Tiba-tiba V langsung menjambak rambut Miswati di tempat.
"Dia tidak senang, Pak, saya katanya membela dan menolong saksi. Tanpa bicara langsung menjambak rambut saya," katanya.
Selain itu, keluarga terlapor juga ikut membantu dengan cara mencekik leher korban. Tak cukup sampai di situ, mereka menghamburkan pasir ke arah kepala korban.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar di paha kiri, luka memar di pipi kanan, luka lecet di lengan kanan, dan luka memar di kaki kanan.
"Oleh itulah, Pak, saya laporkan ke sini, berharap atas laporan ini para pelaku dipanggil dan diambil keterangan atas ulahnya agar bertanggung jawab," harapnya.
Sementara, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan adanya laporan korban terkait peristiwa pengeroyokan tersebut.
"Laporan korban sudah diterima dan segera akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan mendalam," tutupnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com