Istri Siri Oknum Polisi di Tegal Alami KDRT: Korban Sampai Minta Suntik Mati ke Ibunya
Firmauli Sihaloho July 11, 2026 03:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang anggota kepolisian mencuat setelah MAN (30) menyampaikan pengalamannya di hadapan Tim Hotman Paris 911 di Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (3/7/2026) malam.

Dalam kesempatan tersebut, MAN tampak tak kuasa menahan tangis saat menceritakan dugaan kekerasan yang disebut telah dialaminya selama lebih dari 2 tahun.

Sang ibu, Sri Haryati, turut mendampingi dan memberikan dukungan kepada putrinya saat menyampaikan kronologi peristiwa yang mereka klaim telah terjadi.

MAN mengaku menjadi korban dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Aiptu N (Nurudin), yang diketahui merupakan anggota aktif Polsek Tegal Selatan, Polres Tegal Kota.

Menurut pengakuannya, peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis yang berat.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum. MAN mengaku sempat berada dalam kondisi terpuruk akibat dugaan kekerasan yang dialaminya dan kini berupaya mencari keadilan melalui pendampingan hukum.

Awal Mula Petaka di Tahun 2023

Kisah pilu warga Kota Cirebon ini bermula pada tahun 2023 silam saat dirinya sedang merantau dan bekerja di Tegal. Kala itu, MAN turut membawa anaknya, S, yang masih balita berumur dua tahun. Lewat seorang teman perempuannya, MAN kemudian diperkenalkan dengan Aiptu N.

Pertemuan yang semula dikira membawa kebahagiaan itu justru menjadi pintu masuk menuju neraka jahanam.

Tanpa disangka, N langsung mencekoki MAN dengan narkotika jenis sabu sejak awal masa perkenalan mereka. Dalam kondisi tidak berdaya dan di bawah pengaruh kuat barang haram tersebut, MAN dipaksa menikah siri dengan oknum polisi berusia 50 tahun itu.

"Anak saya juga menjadi korban kejahatan beliau, anak saya dipaksa melihat yang tidak seharusnya sampai nangis, dicekoki tontonan yang tidak pantas," kenang MAN dengan tangis pecah saat menceritakan bagaimana anaknya dipaksa menyaksikan perilaku menyimpang N.

Selama hidup bersama di bawah satu atap, hari-hari MAN dipenuhi teror fisik dan psikis. Ia kerap dipukul, ditendang, dan diancam secara berulang.

Namun, MAN memilih bungkam dan menyembunyikan penderitaan ini dari keluarganya karena didera rasa takut yang luar biasa akibat ancaman kekerasan yang lebih berat.

Disiram Air Keras hingga Skenario Bohong Tabung Gas

Rentetan penyiksaan itu mencapai puncaknya yang paling fatal pada September 2025. Malam itu, MAN dipaksa oleh pelaku untuk meracik sendiri obat-obatan terlarang jenis sabu. Di tengah aktivitas paksaan tersebut, secara mendadak N menyiramkan cairan kimia asam atau air keras ke tubuh MAN.

Seketika, cairan pekat itu membakar kulitnya. Sembari menangis histeris menahan perih, MAN hanya bisa pasrah melihat tangan kiri, kaki kiri, tangan kanan, hingga punggungnya melepuh.

Berdasarkan pemeriksaan medis, MAN menderita luka bakar stadium lanjut hingga mencapai 47 persen pada bagian tubuh sebelah kiri.

Melihat kondisi istrinya yang kritis, Aiptu N membawanya ke Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon. Namun, alih-alih bertanggung jawab, oknum korps bhayangkara itu justru membangun skenario palsu untuk menutupi kejahatannya.

Kepada tim medis dan ibu korban, N berdalih bahwa luka bakar di sekujur tubuh MAN terjadi akibat ledakan tabung gas elpiji saat memasak. setelah memberikan keterangan palsu tersebut, N langsung pergi meninggalkan korban begitu saja di rumah sakit. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.