TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gedung Promoter Polda Metro Jaya di Jalan Sudirman Jakarta mendadak ramai sore itu.
Sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat (10/7/2026), sejumlah penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tiba di ruangan.
Mereka datang tanpa tangan kosong.
Sejumlah kontainer dan koper dalam jinjingan.
Ada yang membopong kontainer karena isinya cukup berat.
Itu adalah barang-barang sitaan polisi setelah menggeledah 13 lokasi di Jakarta, Bogor, dan Serpong sehari sebelumnya.
Termasuk menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Di dalam koper dan kontainer itu isinya fantastis.
Ada tumpukan emas batangan dan uang yang jika dijumlahkan nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Tumpukan uang dan emas itu lalu dijejer rapi di depan sebuah meja panjang.
Di atas meja dipasang papan nama pejabat dan jabatannya yang dijadwalkan hadir untuk melakukan konferensi pers terkait kasus penggeledehan.
Konferensi pers yang dimaksudkan untuk menjelaskan ke publik mengenai perkembangan besar tiga kasus dugaan korupsi, suap gratifikasi, TPPU yang diusut Polri justru berakhir dengan penuh kejutan.
Di atas meja konferensi pers telah disiapkan papan nama Kabareskrim Polri, Kakortas Tipidkor Polri, Kadiv Humas Polri, jajaran Polda Metro Jaya, hingga perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada dua perwakilan petinggi KPK yang direncanakan akan hadir yakni Deputi Bidang Penindakan KPK Irjen Asep Guntur dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti.
Susunan nama itu memunculkan ekspektasi bahwa Polri akan menyampaikan perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut.
Namun rencana tinggal rencana.
Konferensi pers yang semula dijadwalkan pukul 16.30 WIB diundur menjadi pukul 19.00 WIB.
Wartawan yang telah menunggu selama berjam-jam kembali harus bersabar karena agenda tak kunjung dimulai.
Lima jam berselang atau sekitar pukul 21.00 WIB, konferensi pers akhirnya digelar.
Sejumlah nama yang sebelumnya tercantum di meja acara ternyata orangnya tidak hadir.
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto absen, begitu pula perwakilan petinggi KPK yang semula tertera pada papan nama meja tak nampak.
Konferensi pers akhirnya hanya dipimpin Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto bersama Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor D. Mackbon, Dirtindak Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, dan Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Ananta Yudhistira.
Di dalam ruangan konferensi pers puluhan wartawan menunggu.
Masih di ruangan yang sama sejumlah petugas Provost Polri berseragam lengkap juga ikut berjaga.
Meski pengamanan dilakukan secara ketat dan barang bukti dalam jumlah besar telah dipamerkan, konferensi pers tersebut tidak diakhiri dengan pengumuman penetapan tersangka.
Polisi hanya memaparkan perkembangan penyidikan dan memastikan penyidik masih bekerja melakukan pendalaman termasuk memeriksa sebanyak 15 saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penetapan tersangka akan disampaikan di tahap berikutnya atau dalam waktu dekat.
Di samping itu pemeriksaan terhadap saksi dalam rangka kepentingan penyidikan.
"Untuk saksi kafe de'Clan itu ada dua orang. Yang 4 orang moneny changer dengan inisial DH, HH, ER dan RP. Satu saksi lagi di rumah yang di Gandaria, atas nama DR," kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Budi Hermanto menyebut pemeriksaan juga dilakukan terhadap sopir dan seorang saksi yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Lalu saksi yang diperiksa juga dari rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat yang belakangan diakui milik Jampidsus, Febrie Adriansyah.
"Tadi yang ditanyakan di Pacific Place TK. Termasuk ada satu saksi T drivernya DR, serta saksi dari NH. Yang tadi malam dilakukan penggeledahan itu saksi atas nama MIL. Dua saksi lagi sekuriti Sentul atas nama R dan A," tuturnya.
Menjelang subuh tadi, Kejaksaan Agung mengumumkan Febrie Adriansyah t mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus.
Kabar ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri tersebut.
Pengunduran diri Febrie ini seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” terang Kapuspenkum.
Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Sebelum mengundurkan diri, Jumat (10/7/2026) siang, Febri sempat membantah isu mundur dari jabatannya.
Dalam konferensi pers di hadapan media, dia mengaku masih mendapatkan perintah tugas untuk menyelesaikan berbagai perkara di Kejaksaan Agung setidaknya hingga kemarin pagi.
“Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," ujar Febrie.
Namun kini kabar itu berubah karena Kejaksaan Agung mengatakan Febri kini telah mundur dari jabatannya.
Lalu bagaimana kelanjutan cerita kasus ini? Beberapa hal masih misterius seperti mundurnya jadwal konferensi pers di Polda Metro Jaya hingga lima jam dan batalnya para petinggi KPK menghadiri konferensi pers.
Meski demikian satu yang pasti, pengamanan di markas Polda Metro Jaya masih diperketat.
Puluhan anggota Brimob bersenjata masih bersiaga dan mobil rantis masih parkir di sekitar markas Polda Metro Jaya.