BREAKING NEWS: Kortas Tipidkor Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Nathanael MoerRahardian July 11, 2026 05:42 PM

- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Toto Suharyanto, pada Sabtu (11/7/2026).

Toto mengungkapkan, kedua tersangka masing-masing berinisial DR dan FA.

DR diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari aliran dana hasil korupsi.

Saat ini, DR telah diamankan dan ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, FA merupakan seorang penyelenggara negara yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

Polri menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengembangkan dan mengungkap secara menyeluruh perkara dugaan mega korupsi tersebut.

(Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.