Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Kerusakan parah di ruas Jalan Trans Utara Flores yang menjadi jalur penghubung Kabupaten Ende, Sikka, dan Nagekeo terus dikeluhkan warga karena membahayakan keselamatan pengguna jalan serta menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Di tengah penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Alat Berat, masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur segera memperbaiki ruas jalan tersebut.
Kerusakan parah di ruas Jalan Trans Utara Flores yang membentang dari Kecamatan Wewaria hingga Kecamatan Kotabaru menjadi keluhan masyarakat di wilayah utara Kabupaten Ende.
Jalan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan Kabupaten Ende dengan Kabupaten Sikka sekaligus menjadi jalur menuju Kabupaten Nagekeo. Setiap hari, ruas jalan itu dilintasi kendaraan roda dua, roda empat, hingga truk angkutan barang. Namun, di sejumlah titik lapisan aspal telah mengelupas, menyisakan lubang-lubang besar, bahkan beberapa ruas terancam putus akibat diterjang banjir dan ombak.
Baca juga: Dampak Pergub Optimalisasi Pajak di Ende, Penjualan BBM di SPBU Menurun Saat Razia
Salah seorang pengendara sepeda motor, warga Kabupaten Ende, Patrisius Pendi, mengatakan kondisi Jalan pantai utara Ende sudah sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Bagi saya secara pribadi kondisi jalan yang ada di Pantura sangat menyedihkan. Kalau tidak segera diperbaiki, dengan kondisi jalan seperti ini sangat berisiko terjadi kecelakaan. Kita minta perhatian pemerintah untuk segera memperbaiki kondisi jalan ini sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang hendak melewati jalur ini," ujarnya kepada TribunFlores.com, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Patrisius, kerusakan jalan memaksa pengendara mengurangi kecepatan dan bermanuver untuk menghindari lubang-lubang yang tersebar hampir di sepanjang badan jalan.
Di beberapa titik, warga bahkan terpaksa membangun jembatan kayu secara swadaya agar sepeda motor masih dapat melintas.
Keluhan serupa disampaikan Fransiskus Pati, warga Kecamatan Kotabaru. Menurutnya, kerusakan jalan sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan yang memadai.
Baca juga: Gubernur NTT Utamakan Asas Keadilan Pembatasan BBM Subsidi Khusus Pelat Lokal Taat Pajak
Ia mengatakan hampir di sepanjang ruas jalan terdapat lubang-lubang besar. Saat musim hujan tiba, lubang tersebut berubah menjadi kubangan sehingga semakin membahayakan pengguna jalan.
"Ada beberapa titik yang menjadi langganan kemacetan. Saat banjir, akses jalan sangat sulit dilalui kendaraan, bahkan bisa lumpuh. Ada juga dekker yang jebol akibat banjir pada tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Fransiskus mengungkapkan, di sejumlah lokasi puluhan anak muda secara swadaya menutup lubang jalan menggunakan campuran pasir dan semen agar kendaraan dapat melintas dengan lebih mudah.
Sebagai bentuk apresiasi, para pengendara yang melintasi lokasi tersebut biasanya memberikan uang secara sukarela kepada warga yang melakukan perbaikan sementara.
Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak bertahan lama karena kerusakan jalan sudah terlalu parah.
"Itu pun tidak bertahan lama. Karena itu, kita minta pemerintah memperhatikan kondisi jalan ini agar segera diperbaiki. Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kondisi jalan yang mengancam keselamatan masyarakat," tegasnya.
Warga berharap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur segera mengambil langkah konkret memperbaiki ruas Jalan Trans Utara Flores di wilayah Pantura Ende.
Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, kerusakan jalan yang terus dibiarkan dikhawatirkan akan semakin menghambat mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa antarwilayah di Pulau Flores.