Dukung Edaran Gubernur Sumsel soal LGBT, Pemuda Muhammadiyah Lahat Siap Perkuat Ketahanan Keluarga
tarso romli July 11, 2026 10:27 PM

 

Baca juga: Endang Saputra Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Muara Enim Priode 2024-2029

SRIPOKU.COM, LAHAT — Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Lahat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah preventif Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel). Dukungan ini menyasar Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Selatan Nomor 056/SE/DPP-PA/2026 tentang Penguatan Peran Pemerintah Daerah, Keluarga, dan Masyarakat dalam Pencegahan Penyebarluasan LGBT serta Perlindungan Anak dan Remaja.

Ketua PDPM Kabupaten Lahat, Nope Priasadi, menilai terbitnya kebijakan tersebut merupakan langkah taktis dan strategis untuk membentengi ketahanan keluarga sekaligus mencetak generasi muda yang tangguh dan berkarakter di Bumi Sriwijaya.

Menurut Nope, institusi keluarga merupakan lingkungan pertama sekaligus benteng paling mendasar dalam membentuk akhlak, moral, dan karakter anak.

Oleh sebab itu, peran aktif orang tua dalam membangun komunikasi dua arah, memperketat pengawasan, serta memberikan pendampingan intensif, terutama pada pemanfaatan media digital, harus diperkuat.

"Kami juga mengajak seluruh elemen pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat untuk bersinergi. Kolaborasi ini penting demi memberikan edukasi serta pembinaan terukur kepada anak dan remaja," ujar Nope Priasadi, Minggu (12/7/2026).

Nope melanjutkan, kerja sama kolektif dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan sosial yang sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

Baca juga: Fajar Febriansyah Nahkodai Pemuda Muhammadiyah Sumsel

Sebagai organisasi kepemudaan berbasis Islam, Pemuda Muhammadiyah Lahat menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi menyukseskan implementasi surat edaran tersebut melalui berbagai program pembinaan kepemudaan, syiar dakwah, edukasi literasi, hingga pemberdayaan masyarakat.

Kendati demikian, Nope mengingatkan agar setiap upaya pencegahan penyebarluasan perilaku tersebut di tengah masyarakat wajib dilakukan melalui pendekatan yang edukatif, persuasif, serta humanis.

Segala tindakan harus didasarkan pada koridor hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak anak sesuai undang-undang.

"Kami berharap instrumen surat edaran dari Gubernur ini benar-benar menjadi pedoman kerja yang konkret bagi semua pihak untuk memperkokoh perlindungan anak. Tujuannya demi mewujudkan generasi Sumatra Selatan yang unggul, berakhlak mulia, dan beradab," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.