TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap III tahun 2026 akan dimulai pada 20 Juli 2026.
Bantuan yang akan disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli hingga September.
Informasi tersebut disampaikan Kemensos melalui unggahan di akun Instagram resminya, @kemensosri, pada Jumat (10/7/2026).
Pada penyaluran kali ini, pemerintah menargetkan lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia akan menerima bantuan sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Namun, Kemensos menegaskan bahwa daftar penerima bansos tidak bersifat tetap.
Data penerima terus diperbarui secara berkala mengikuti perubahan kondisi di lapangan.
Pembaruan data dilakukan untuk menyesuaikan berbagai kondisi, seperti penerima yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan tingkat kesejahteraan ekonomi.
Karena itu, ada keluarga yang baru masuk sebagai penerima bantuan, sementara sebagian lainnya tidak lagi memenuhi syarat sehingga dikeluarkan dari daftar penerima.
Melalui proses pemutakhiran data tersebut, pemerintah berharap penyaluran PKH dan BPNT dapat lebih tepat sasaran sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Cair, Ini Rincian Nominal Bantuan yang Diterima KPM
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Bansos PKH disalurkan kepada penerima manfaat dengan besaran nominal tunai yang beragam sesuai kategori.
Berikut ini rincian nominal bansos PKH:
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT memiliki besaran nilai bantuan senilai Rp 200.000 per bulan yang disalurkan melalui Kartu Sembako.
Dengan begitu, penerima manfaat bakal menerima total Rp 600.000 untuk periode Juli-September 2026.
Bantuan dalam program ini diprioritaskan bagi masyarakat pada kelompok desil terbawah yang memenuhi syarat.
Baca juga: Rincian Besaran Bansos 2026 PKH hingga Bantuan Beras yang Masih Disalurkan Pemerintah
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara daring melalui langkah-langkah sebagai berikut:
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai program bansos yang diterima beserta jadwal penyalurannya.
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan.
Data yang muncul meliputi nama penerima, kategori desil, jenis bantuan yang diterima, serta periode pencairan bantuan sosial.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Tribunjatim.com