Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu mengajak para ayah untuk terlibat langsung mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah ( GAMAS ) Tahun Ajaran Baru 2026.
Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wakil Bupati Belu Nomor 22/100.3.4.2/DP3AP2KB/VII/2026 yang ditandatangani Wakil Bupati Kabupaten Belu ( Wabup Belu ), Vicente Hornai Gonsalves, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor: 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh staf ahli bupati, para asisten Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, hingga pimpinan BUMN dan BUMD di Kabupaten Belu agar mendukung dan menyukseskan pelaksanaan GAMAS.
Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, mengatakan kehadiran ayah atau figur laki-laki pada hari pertama sekolah memiliki makna penting dalam mendukung tumbuh kembang anak.
Baca juga: Wabup Belu Serahkan Sapi Kurban Presiden di Masjid Al-Ikhlas Halilulik, Jemaah Diajak Jaga Toleransi
"Kehadiran ayah bukan sekadar mengantar anak ke sekolah, tetapi juga menjadi bentuk kasih sayang, keteladanan, perlindungan, serta dukungan nyata bagi anak dalam memulai proses pendidikannya," ujar Vicente, dikutip POS-KUPANG.COM, Minggu (12/7/2026).
Ia menjelaskan, keterlibatan ayah dalam pendidikan anak merupakan bagian dari upaya memperkuat peran keluarga dalam membentuk karakter dan meningkatkan semangat belajar anak sejak dini.
Karena itu, Vicente mengimbau seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, pelaku usaha, serta masyarakat Kabupaten Belu untuk ikut berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah.
Selain mengajak para ayah hadir di hari pertama sekolah, Pemerintah Kabupaten Belu juga mendorong seluruh pihak melakukan sosialisasi secara masif melalui sekolah, media sosial, Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R), Tim Penggerak PKK, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya.
Baca juga: Wabup Belu Ajak Penerima BSPS Gotong Royong Dalam Pembangunan Rumah
"Kami berharap gerakan ini menjadi momentum membangun kedekatan emosional antara ayah dan anak sekaligus memperkuat peran keluarga dalam mendukung pendidikan. Dengan keterlibatan semua pihak, GAMAS diharapkan menjadi budaya positif di Kabupaten Belu," tutup Vicente.
Surat edaran tersebut ditetapkan di Atambua sejak awal Juli 2026 dan mulai berlaku sebagai pedoman pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2026.
Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, hampir seluruh sekolah di Kabupaten Belu dijadwalkan memulai kegiatan belajar mengajar pada 13 Juli 2026. (gus)