Soal Temuan Cewek di Bawah Umur di Warung Remang-Remang, Ini Kata Satpol PP Kampar
Muhammad Ridho July 12, 2026 06:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kampar, Yorin Effendi tak menampik ditemukannya cewek di bawah umur saat operasi Tim Yustisi di Desa Gading Sari Kecamatan Tapung, Sabtu (11/7/2026).

Ia menyatakan, cewek di bawah umur belum dapat disimpulkan berkaitan dengan pekerja seks komersial.

Hal itu dikemukakannya saat ditanya soal temuan masyarakat saat aksi. 

"Masih indikasi. Mereka tinggal, ada kos-kosan di sana. Mereka mengaku hanya bekerja," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (12/7/2026). 

Seperti diketahui, puluhan emak-emak menggeruduk warung remang-remang di RT 020 RW 005 Dusun IV Desa Gading Sari, Kamis (9/7/2026). 

Mereka menuding tempat yang didatangi menyediakan aktivitas prostitusi terselubung.

Mereka menjumpai cewek diduga di bawah umur.

Baca juga: Usai Digeruduk Emak-Emak, Tim Yustisi Kampar Tutup 7 Warung Remang-Remang di Tapung

Pascaaksi emak-emak, Tim Yustisi menggelar operasi penertiban.

Tim gabungan personel Satpol PP, Kepolisian Sektor Tapung, Komando Rayon Militer (Koramil) 16/Tapung, serta pemerintah kecamatan dan desa.

Tim menutup tujuh tempat usaha. 

Yorin mengatakan, keberadaan cewek di bawah umur masih dalam pembahasan tim yustisi. Penindakannya bisa berkaitan aturan ketenagakerjaan atau perlindungan anak.

"Sekarang masih indikasi," katanya. 

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.