- Roy Suryo menyatakan telah mengakhiri seluruh surat kuasa yang sebelumnya diberikan kepada Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA).
Keputusan tersebut diambil setelah adanya pernyataan Ketua TAAKAA, Ahmad Khozinudin, dalam sebuah acara Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) yang dinilai mencederai perjuangannya dalam menghadapi perkara hukum yang sedang berjalan.
Tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menyatakan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA) tidak lagi menjadi tim kuasa hukumnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum tersebut dipimpin oleh advokat Ahmad Khozinudin.
"Bahwa saat ini saya ingin menyampaikan penegasan untuk seluruh surat kuasa yang pernah saya terbitkan. Berdasarkan surat penghentian kuasa yang telah saya keluarkan, dengan demikian saya nyatakan tidak ada lagi kuasa yang saya berikan kepada TAAKAA," kata Roy Suryo dalam surat yang diterima redaksi Tribunnews.com di Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (12/7/2026).
Roy menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah adanya pernyataan Ahmad Khozinudin dalam acara GMKR yang digelar di Gedung Juang, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Roy, pernyataan tersebut telah mencederai perjuangannya dalam menghadapi perkara hukum yang sedang berlangsung.
"Hal ini termasuk karena adanya perbuatan oknum yang telah mencederai perjuangan saya dengan mengucapkan kata-kata yang tidak pada tempatnya pada acara GMKR yang dilaksanakan di Gedung Juang pada Sabtu, 11 Juli 2026," ujarnya.
Meski demikian, Roy menegaskan tidak memiliki persoalan dengan anggota TAAKAA lainnya. Ia menyatakan tetap terbuka apabila ada anggota tim tersebut yang ingin memberikan pendampingan hukum secara terpisah.
"Kepada rekan-rekan TAAKAA yang lain sebenarnya saya tidak ada masalah sama sekali. Namun, akibat perbuatan oknum tersebut, semuanya menjadi korban. Oleh karena itu, apabila ada yang masih ingin berjuang bersama, saya dengan terbuka menerima secara terpisah di luar penegasan ini," katanya.
Roy juga menegaskan bahwa tim kuasa hukum yang kini secara resmi mendampinginya adalah TalkHAM, yang salah satu anggotanya ialah Refly Harun.
"Mulai saat ini, tim kuasa hukum yang sah dan legal mendampingi dan/atau mengatasnamakan saya, termasuk di media dan podcast, hanya dari TalkHAM," tegasnya.
Sementara itu, Ahmad Khozinudin dalam acara GMKR menyampaikan pandangannya mengenai proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan terdapat dua skenario yang menurutnya dapat menguntungkan Jokowi dalam perkara tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Roy Suryo terkait penangkapan dan penahanannya oleh Polda Metro Jaya. Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (7/7/2026), hakim menyatakan tindakan penangkapan dan penahanan tersebut tidak sah.
Khozinudin berpendapat bahwa putusan praperadilan tersebut merupakan bagian dari skenario yang, menurut klaimnya, dapat menghindarkan Jokowi dari persidangan terkait pokok perkara.
"Hari ini Jokowi sedang bermanuver untuk menghindari persidangan. Ada dua skenario yang dijalankan. Pertama, praperadilan dimenangkan sehingga seolah-olah itu kemenangan Roy Suryo, padahal itulah yang diinginkan Jokowi," ujar Khozinudin dalam acara GMKR bertajuk "Hentikan Jokowi dan Oligarki Merampok Kedaulatan Rakyat dan Makzulkan Gibran" di Gedung Juang, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Khozinudin, apabila praperadilan dikabulkan, status tersangka Roy Suryo dapat gugur sehingga perkara tidak berlanjut ke persidangan.
Ia juga menyebut skenario kedua berkaitan dengan kemungkinan diterimanya nota keberatan (eksepsi) dalam proses persidangan. Menurutnya, hal tersebut juga berpotensi membuat pokok perkara tidak diperiksa di persidangan.
Selain itu, Khozinudin menyatakan keyakinannya bahwa proses hukum yang berjalan merupakan bagian dari skenario yang melibatkan oligarki. Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Khozinudin dan belum terbukti melalui proses hukum.
Ia juga menyesalkan adanya pihak yang, menurutnya, telah mengubah arah perjuangan dalam upaya mengungkap keaslian ijazah Jokowi.
"Ketika orang-orang itu sudah mengubah arah perjuangan, hanya mencari keselamatan sendiri, kemudian menghilangkan objek perjuangan rakyat, kita tegaskan posisi kita bersama rakyat," katanya.
Editor Video: VP Magang/Dian Rahmawati
# Roy Suryo # Ahmad Khozinudin # ijazah # jokowi