Tugu Nol Kilometer Kalsel Bakal Dikelola Dispar, Serah Terima Aset Masih Proses
Ratino Taufik July 12, 2026 06:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Selatan menyatakan kesiapan untuk mengelola kawasan Tugu Nol Kilometer setelah ditunjuk Pemerintah Provinsi setempat.

Namun, pengelolaan ikon yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin tersebut belum efektif berjalan, karena proses serah terima administrasi dan aset masih berlangsung.

Penunjukan Dispar sebagai pengelola telah mengemuka dalam sejumlah rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Kepala Dispar Kalsel, Iwan Fitriady mengatakan, saat ini pihaknya mulai menyiapkan berbagai kebutuhan agar kawasan dapat langsung ditata setelah proses serah terima selesai.

“Kalau kami siap menerima dan menjalankannya. Apalagi ini merupakan amanat pimpinan untuk mengelolanya,” ujar Iwan, Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, sejumlah persiapan yang mulai dipetakan antara lain penataan penerangan, stand, hingga fasilitas pendukung lain yang akan dikerjakan bersama OPD terkait.

Meski demikian, ia menegaskan hingga kini belum ada serah terima resmi dari instansi yang sebelumnya menangani kawasan tersebut.

Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah di Banjarbaru, Wali Kota Minta Para Ayah Antarkan Anaknya

“Secara resmi serah terimanya memang belum. Kami sedang mempersiapkan apa saja dokumen yang harus diterima terlebih dahulu karena ini menyangkut aset dari SKPD lain,” katanya.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib, sebelumnya juga memastikan pengelolaan kawasan Tugu Nol Kilometer akan berada di bawah Dinas Pariwisata sesuai penunjukan Pemprov Kalsel.

“Untuk pengelolaan Nol Kilometer akan dikelola oleh Dinas Pariwisata yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Kalsel,” ujarnya usai rapat bersama Komisi III DPRD Kalsel, baru-baru ini.

Menurut Yasin, penyerahan pengelolaan secara resmi direncanakan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Provinsi Kalsel pada 14 Agustus mendatang.

Sebelumnya, pengelolaan kawasan Tugu Nol Kilometer juga sempat diwacanakan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bangun Banua. Namun, hingga kini Pemprov Kalsel belum menyampaikan penjelasan lebih lanjut mengenai skema pengelolaan tersebut, sementara keputusan terbaru menetapkan Dinas Pariwisata sebagai pengelola kawasan.


(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.