Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Digeledah, Emas 74 Kg Jadi Sorotan, Ternyata Tak Tercatat di LHKPN
Ramadhan Aji Prakoso July 12, 2026 08:12 PM

- Jampidsus Kejaksaan RI Febrie Ardiansyah memberikan klarifikasi soal isu penggeledahan rumah di Sentul Jawa Barat.

Febrie Ardiansyah mengakui bahwa rumah yang digeledah di Sentul Bogor Jawa Barat itu memang miliknya.

"Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ungkap Febrie Adriansyah dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026).

Namun berdasarkan penelusuran redaksi Tribunnews, rumah di Sentul tersebut tidak tercantum di LHKPN.

Rumah mewah tersebut tidak tercatat dalam LHKPN periode 2025 yang dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2026.

Febrie diketahui hanya melaporkan lima kepemilikan tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan dan Bandung, Jawa Barat.

Di antaranya yakni tanah dan bangunan seluas 220 m2/180 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp2,3 miliar.

Kemudian, tanah seluas 652 m2 dan 704 m2 di Tangerang Selatan dengan masing-masing senilai Rp597 juta dan Rp644 juta.

Lalu, tanah seluas 2.301 m2 di Bandung senilai Rp473 juta.

Dan yang terakhir adalah tanah dan bangunan seluas 638 m2/200 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp10,8 miliar.

Seperti diketahui, rumah di Sentul Bogor Jawa Barat digeledah oleh tim Tipikor Polri pada Rabu (8/7/2026).

Dari rumah tersebut, Polri menyita emas batangan hingga uang senilai Rp 476 miliar.

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan penggeledahan tepatnya dilakukan di rumah yang beralamatkan di Parahyangan Golf 2 nomor 2, Bogor, Jawa Barat.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 74 kilogram emas batangan.

Kemudian 4,7 Juta USD dan 14 juta SGD.

Selain itu, Polri juga membawa uang Rp100 juta dari kediaman tersebut.

Estimasi total yang diangkut penyidik sekira Rp476 miliar.

Irjen Totok Suharyanto menegaskan bahwa pihaknya juga mengamankan dokumen, ponsel dan foto keluarga.

Penemuan di Sentul ini melengkapi rentetan hasil penggeledahan sebelumnya di Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

Di lantai dua kafe tersebut, polisi juga menyita sebuah brankas berisi tumpukan uang tunai rupiah serta mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura senilai total Rp60 miliar.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.